MabesNews.com, Jakarta Selatan – Semangat membangun kualitas sumber daya manusia di bidang hukum terus ditanamkan melalui berbagai kegiatan akademik yang memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa. Salah satunya adalah praktik persidangan semu (moot court) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran yang bertujuan memperkenalkan mekanisme persidangan kepada mahasiswa sekaligus mengasah kemampuan mereka dalam memahami penerapan hukum acara di lingkungan peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, Martinus Kondo, S.H. turut mengikuti praktik persidangan semu dengan mengangkat perkara perceraian sebagai materi simulasi. Meski hanya merupakan bagian dari proses pembelajaran dan bukan persidangan yang sebenarnya, seluruh tahapan dirancang menyerupai proses sidang di pengadilan agar peserta memperoleh pengalaman yang mendekati praktik nyata.
Selama simulasi berlangsung, setiap peserta menjalankan perannya sesuai ketentuan hukum acara. Ada yang berperan sebagai majelis hakim, kuasa hukum para pihak, penggugat, tergugat, panitera, hingga pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses persidangan. Melalui pembagian peran tersebut, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori hukum di ruang kelas, tetapi juga memahami bagaimana proses persidangan berlangsung secara sistematis, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan identitas para pihak, penyampaian gugatan, jawaban, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan.
Bagi mahasiswa Fakultas Hukum, praktik persidangan semu merupakan sarana penting untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi hukum, berbicara di depan forum, serta memahami etika profesi hukum. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal ketika memasuki dunia kerja sebagai advokat, jaksa, hakim, akademisi, maupun profesi hukum lainnya.
Martinus Kondo, S.H. menilai kegiatan ini memberikan manfaat besar karena mampu menghubungkan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik yang akan dihadapi di lapangan. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan, integritas, dan tanggung jawab sebagai insan hukum.
Ia menyampaikan bahwa pembelajaran hukum tidak cukup hanya melalui buku atau perkuliahan di kelas, tetapi juga membutuhkan latihan yang melatih keberanian, ketelitian, kemampuan analisis, serta profesionalisme. Dengan demikian, mahasiswa akan lebih siap menghadapi dinamika dunia hukum yang terus berkembang.
Selain menjadi media pembelajaran, praktik persidangan semu juga mencerminkan komitmen Fakultas Hukum Universitas Pamulang dalam mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik sekaligus keterampilan praktik. Pendekatan tersebut dinilai penting agar lulusan tidak hanya memahami ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat berdasarkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
Di sela-sela kegiatan, Martinus Kondo, S.H. turut menyampaikan pesan kepada generasi muda, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang, agar terus menjaga semangat belajar, meningkatkan kualitas diri, serta berani menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, kemajuan sebuah fakultas tidak hanya bergantung pada dosen atau institusi, tetapi juga pada kontribusi aktif para mahasiswa dan alumninya.
Ia mengajak generasi muda untuk menjadikan pendidikan sebagai sarana membangun masa depan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. Semangat kebersamaan, kerja keras, disiplin, serta integritas merupakan modal utama dalam menciptakan lulusan hukum yang profesional dan beretika.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Pamulang dapat terus memperkuat budaya akademik yang produktif, saling mendukung, serta terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan dinamika hukum nasional. Menurutnya, sinergi antara mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan alumni menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas fakultas di masa mendatang.
Praktik persidangan semu seperti ini juga menjadi wadah untuk menanamkan nilai-nilai profesionalisme, objektivitas, dan tanggung jawab kepada mahasiswa sejak dini. Pengalaman tersebut diharapkan mampu membentuk karakter calon penegak hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia, serta mengedepankan penyelesaian perkara berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pengalaman mengikuti praktik persidangan semu dengan perkara perceraian tersebut, Martinus Kondo, S.H. berharap semakin banyak generasi muda yang tertarik mendalami ilmu hukum dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang berintegritas. Ia juga mengajak seluruh mahasiswa untuk terus menjaga semangat belajar dan bersama-sama membangun Fakultas Hukum Universitas Pamulang menjadi institusi pendidikan yang semakin maju, berprestasi, serta mampu melahirkan lulusan yang memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan pembangunan bangsa.
Liputan: MabesNews.com
Penulis: Martinus Kondo, S.H.







