Mabesnews.com,-Sabtu, 6 Desember 2025 / 15 Jumadil Akhir 1447 H Perintah Berbuat baik Kepada Hewan
عَنْ سَهْلِ ابْنِ الْحَنْظَلِيَّةِ قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَعِيرٍ قَدْ لَحِقَ ظَهْرُهُ بِبَطْنِهِ فَقَالَ اتَّقُوا اللَّهَ فِي هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً
Dari Sahl bin Al Hanzhaliyyah, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya telah menempel dengan perutnya (kurus sekali). Kemudian beliau berkata : “Bertakwalah kepada Allah dalam merawat binatang-binatang ternak yang tidak bisa berbicara ini, dan tunggangilah dengan dalam keadaan layak, dan makanlah dalam keadaan layak!” (HR. Abu Daud 2185)
Pelajaran yang terdapat di dalam hadits :
1. Islam mengajarkan untuk berbuat baik kepada semua makhluq-Nya, termasuk kepada hewan.
2. Dalam sebuah hadits lainnya diriwayatkan bahwa Allah Ta’ala berterima kasih kepada seseorang yang berusaha menyelamatkan seekor anjing yang sedang menderita dikarenakan kehausan, dan mengampuni dosanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيْقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ، فَوَجَدَ بِئْراً فَنزَلَ فِيْهَا فَشَرِبَ، ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ، فَقَالَ الرَّجُلُ : لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبُ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلَ الَّذِي كَانَ قَدْ بَلَغَ مِنِّي، فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيْهِ، حَتَّى رَقِيَ فَسَقَى الْكَلْبَ، فَشَكَرَ اللَهُ لَه فَغَفَرَ لَه.
“Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” (HR. Al Bukhari)
3. Perintah untuk takutlah kepada Allah dalam hal hewan, maksudnya agar dalam perkara hewan pun juga dijadikan perhatian oleh manusia.
4. Larangan berbuat dzalim kepada makhluq Allah, walaupun itu kepada seekor hewan.
5. Jika menunggangi hewan, tunggangi dengan cara yang baik. Jangan punya pemikiran bahwa yang ditunggangi itu hanya sekedar hewan, maka dia merasa boleh berbuat sekehendak hatinya.
6. Ada kisah dari Anas bin Malik,
كُنَّا إِذَا نَزَلْنَا مَنْزِلاً لاَ نُسَبِّحُ حَتَّى نَحُلَّ الرِّحَالَ
“Adalah kami (Para shahabat Rasulullah) ketika singgah di suatu tempat, kami tidak bertasbih (yaitu tidak melaksanakan shalat sunnah terlebih dulu) hingga kami menurunkan beban-beban dari punggung binatang tunggangan.” (HR. Abu Daud 2551, Ahmad 3: 29)
7. Imam An Nawawi menjelaskan bahwa para shahabat begitu semangat untuk melaksanakan shalat sunnah, tapi mereka tetap mendahulukan barang dari punggung hewan tunggangan dan mengistirahatkan hewan tersebut.
8. Jika menyembelih hewan ternak untuk dijadikan makanan pun, harus dilakukan dengan adab yang baik,

وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةِ ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ ، فََلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ
“Dan jika menyembelih, maka perbaguslah sembelihannya, dan hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan sesembelihannya”. (HR. Muslim).
Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran :
– Perintah berbuat baik kepada siapapun adalah perintah Allah Ta’ala, karena setiap perbuatan baik itu akan kembali kepada dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,
نْ اَحْسَنْتُمْ اَحْسَنْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ ۗوَاِنْ اَسَأْتُمْ فَلَهَاۗ
Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri. (QS. Al Isra’ : 7).
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)







