Mabesnews.com, Personil Kodim 0212/TS melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap para pelaku penambang liar PETI di Wilayah Kodim 0212/TS yang berada dibeberapa lokasi yang ada di Kab.Madina, Minggu, (02/11/2025).
Komandan Kodim (Dandim) 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo S.E M.M dalam keterangannya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk dukungan dan komitmen terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Madina untuk pemberantasan PETI.
“Salah satu upaya yang kita lakukan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Juga ini komitmen dan dukungan dari TNI Kodim 0212/TS kepada Pemerintah Kabupaten Madina dalam pemberantasan PETI,” kata Dandim, (Minggu 02/11/2025
Dandim juga menambahkan personel TNI Kodim 0212/TS, akan secara terus menerus serta berkesinambungan mengimbau dan mensosialisasikan kepada para pelaku penambang emas ilegal untuk tidak kembali lagi melakukan aktifitas pertambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan.
Disampaikannya, lokasi yang dilakukan sosialisasi meliputi :
– kecamatan Batang Natal
1).Lokasi aliran sungai Lubuk Larangan Desa Banjar Melayu
2).Desa Jambur Baru
3).Desa Sipogu
b.Kecamatan Lingga Bayu
1).Desa Pulau Padang(M3)
2).Desa Parbatasan
Lanjutnya, Kemudian untuk kegiatan PETI yang ditemukan dilokasi tidak ada lagi yang beroperasi namun peralatan yang digunakan seperti Box.mesin Domfeng dan tenda masih ditemukan ada di sekitar lokasi.,selanjutnya personel Kodim 0212/TS mengambil langkah dengan merusak peralatan dengan cara membakar di lokasi.
“Perlunya Pemerintah Daerah Kab.Madina memegang peran penting dalam mendukung dan mengelola tambang rakyat dalam hal perizinan untuk memastikan kegiatan berjalan secara legal, terkelola, dan mempertimbangkan keselamatan serta lingkungan dan penambang harus mengurus izin sesuai prosedur yang berlaku” lanjutnya
Pesan dia, kegiatan pertambangan rakyat perlu dimasukkan ke dalam sistem pembinaan dan pengawasan pemerintah agar lebih tertata yang nantinya rakyat dapat menjadi penopang ekonomi lokal, tetapi perlu dikelola dengan benar agar tidak menimbulkan masalah sosial dan lingkungan jangka panjang.
Ringgo







