Mabesnews.com-Banda Aceh — Sekretaris Ikatan Konsultan Pajak Indonesia ( IKPI) Pengda Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Lai Han Wie, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh yang berlokasi di GKN Gedung B, Jalan. Tgk. Teuku Cik Ditiro, Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, belum lama ini.
Dalam kunjungan tersebut, Lai Han Wie disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJP Aceh, Bapak Paryan, beserta jajaran, yaitu Kepala Bidang P2Humas, Agung Saptono Hadi, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas, Iswadi Idris, serta Sekretaris Kakanwil, Rifqi Mu’afa.

Pertemuan ini membahas rencana kerja sama strategis antara IKPI dan Kanwil DJP Aceh, khususnya terkait perluasan cabang IKPI hingga ke Provinsi Aceh dan wilayah sekitarnya.
IKPI menilai bahwa kehadiran organisasi konsultan pajak resmi dan terstruktur di Aceh akan memberikan manfaat besar dalam mendukung pemerintah mencapai kestabilan ekonomi melalui optimalisasi penerimaan negara.
Selain itu, IKPI juga mendorong para konsultan pajak yang saat ini telah berpraktik di Kota Banda Aceh namun belum bernaung dalam organisasi profesi mana pun untuk dapat bergabung.
Dengan bergabungnya para konsultan tersebut, diharapkan terbentuk kolaborasi yang lebih kuat dalam meningkatkan edukasi, kepatuhan, serta kualitas layanan perpajakan bagi masyarakat.
“Kunjungan ini menjadi langkah awal penting bagi IKPI Pengda Sumbagut dalam memperluas jejaring organisasi sekaligus memperkuat sinergi dengan otoritas pajak di wilayah Aceh,” kata Lai Han Wie dalam siaran pers diterima media ini, Jumat petang. (tiar)







