Mabesnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan pada Senin (8/6/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Muara Enim, Edison.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara rinci perkara yang sedang diusut maupun barang bukti yang diamankan.
“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Senin (8/6/2026), Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan 10 orang yang berasal dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo.
Menurut Budi, tim KPK masih bekerja di lapangan sehingga informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses awal selesai dilakukan.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Edison diketahui merupakan politisi Partai NasDem yang terpilih sebagai Bupati Muara Enim pada Pilkada 2024 berpasangan dengan Sumarni dari PDI Perjuangan. Keduanya resmi menjabat setelah dilantik pada Februari 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan secara resmi perkara yang menjadi dasar OTT tersebut. Edison maupun pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga belum memberikan keterangan resmi terkait operasi yang dilakukan KPK.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru setelah adanya keterangan resmi dari KPK maupun pihak terkait.
HBL







