Bupati Muara Enim Diamankan dalam OTT KPK, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel

Hukum, Pemerintah142 views

MabesNews.com, Muara Enim, 8 Juni 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (8/6/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Muara Enim, H. Edison. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya sehingga total terdapat 10 orang yang diamankan, terdiri dari lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati, serta lima orang dari pihak swasta.

Operasi dilakukan di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta. Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Muara Enim serta beberapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim KPK masih bekerja di lapangan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Mabesnews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru setelah adanya keterangan resmi dari KPK maupun pihak terkait.

 

Reporter:

Heri YP