MabesNews.com, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Sebuah temuan mengejutkan dilakukan oleh Ketua Umum Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Octhavianus Sondakh,S.H.di Kecamatan Kongbeng. Oktavianus menemukan tambang galian batu ilegal yang beroperasi secara terang-terangan di pinggir jalan poros Kongbeng menuju Berau.
– Tambang galian batu ilegal tersebut dipagari seng dan terletak di pinggir jalan aspal, menunjukkan keberanian dan ketegasan pemiliknya.
– Menurut keterangan karyawan tambang, pemilik tambang adalah dua bersaudara bernama Markus dan Matius.
– Ketika Octhavianus Sondakh,S.H.meminta klarifikasi, oknum Polsek Kongbeng mengaku tidak mengetahui adanya tambang galian batu ilegal tersebut.
– Oknum Polsek Kongbeng menyatakan fokus mereka adalah pada kasus narkoba, bukan tambang ilegal.
– Octhavianus Sondakh,S.H.menduga oknum aparat penegak hukum (APH) sengaja menutup mata terhadap adanya tambang galian batu ilegal tersebut.
– Octhavianus Sondakh,S.H. berjanji akan terus memantau kasus ini dan melaporkannya ke Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dengan temuan ini, masyarakat Kongbeng dan sekitarnya penasaran tentang bagaimana kasus ini akan berkembang dan apakah oknum Polsek Kongbeng akan bertanggung jawab atas pernyataannya. Apakah ini awal dari sebuah pengungkapan besar?
[ Narasumber: Octhavianus Sondakh, S.H.Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) ]
(Bungadiah/Andi Anwar/Supriadi/Tim)













