Kades Jambu Karya Kec. Rajeg Diduga Memonopoli Warganya Sendiri

MabesNews.com,  Kab. Tangerang, Banten, Rabu 16 April 2025.

Seorang Kepala Desa di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang mencoba mengambil alih cipta karya desa yang sudah berjalan puluhan tahun.

Sumber Juned.

Mesin perairan yang sebelumnya dimiliki oleh Juned (Pemilik mesin perairan) merasa sangat kecewa dengan kebijakan seorang Kades yang dinilai kurang bijak dalam menjalankan tugasnya dalam pemberdayaan masyarakat yang sudah berjalan sangat lama, yang di-Ketuai oleh Juned.

Namun di satu sisi Jajaran Desa yang di pimpin kepala desa bernama S, membentuk kembali kelompok Tani baru dalam pengelolaan perairan persawahan, jelas di sini Juned.

Selaku Ketua kelompok tani yang selama ini sudah berjalan puluhan tahun merasa terdzolimi dan tak berdaya atas tindakan monopoli yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.

“Sebelumnya sudah terjadi musyawarah agar hasil dibagi dua, namun kenyataannya kepala desa malah mengingkari kesepakatan yang sudah pernah di sepakati bersama” ujar Usman kepada awak media.

Dalam hal ini seharusnya seorang pejabat desa mendukung dan memfasilitasi warganya dalam hal kemaslahatan dalam masyarakat, bukan malah menyingkirkan kelompok tani yang lama dan membentuk kelompok tani baru dalam pimpinan seorang jaro bernama Usman.

Tidak adanya kebijaksanaan dalam menjalankan sosial pelayanan masyarakat, dalam hal ini kelompok tani lama merasa dirugikan.

Dalam hal ini patut di duga oknum kepala desa mencoba berbisnis dan memonopoli warganya tanpa memikirkan perkembangan dan menaikkan taraf hidup warganya.

Saat media memantau lokasi mesin perairan yang memakan waktu karena perjalanan yang sudah rusak dan tidak adanya pembangunan jalan yg layak di sekitaran wilayah pedesaan Jambu Karya, Kecamatan Rajeg.

Dengan itu Kepala Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg mendapatkan hasil dari para petani 1 untuk kepala desa 5 untuk petani hasil dari panen petani.

Berdasarkan aduan warga yang sudah merasa di rugikan atas mufakat yang tidak dijalankan dan mengingkar hasil forum kesepakatan bersama.

Aduan masyarakat didampingi Media MabesNews.com, Abah Syarif H.A di terima sangat baik oleh Pusat Pengaduan dan Layanan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal saat bertemu Humas Kemendes Ibu Andi Nita dengan penjelasan prosedur akan mengkoordinasi pihak terkait yaitu Mendagri terlampir dalam surat aduan.

(Firman R M & Abah Syarif)