MabesNews.com, Tangerang, 13 Mei 2026 — Dalam semangat Gerakan Anti Korupsi Nasional dan penyelamatan aset negara, sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari LBH Pers Prima Presisi Polri, LBH Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran 08, LBH Gerakan Solidaritas Nasional Sarjana MAPANCAS, Ratu Prabu 08, Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, serta masyarakat Cirendeu, menyuarakan tuntutan keadilan atas persoalan sertifikat tanah warga di Kelurahan Cirendeu Indah RT 04/01, Tangerang Selatan.
Mereka menilai persoalan yang dialami sekitar 200 kepala keluarga tersebut sudah berlangsung terlalu lama, bahkan disebut mencapai 65 tahun tanpa kepastian hukum yang jelas.
Dalam aksi penyampaian aspirasi itu, masyarakat meminta adanya perhatian serius dari para pemangku kebijakan publik, mulai dari ATR/BPN, DPRD, Pemerintah Kota Tangerang Selatan hingga pihak Kecamatan Ciputat Timur.
“Tuntut keadilan tidak peka selama 65 tahun birokrasi pengurusan mangkrak,” ujar salah satu perwakilan warga.
Masyarakat menilai pelayanan publik terkait pengurusan administrasi pertanahan masih jauh dari harapan. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan informasi yang jelas dari pihak terkait dan merasa sering mendapat perlakuan saling lempar tanggung jawab.
Warga juga menyinggung pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut warga, perjuangan mereka bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak hidup dan kepastian hukum masyarakat kecil yang selama ini tetap membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami hanya ingin kepastian hak atas tanah yang kami tempati selama puluhan tahun,” ungkap salah seorang warga lansia.
Sorotan juga diarahkan kepada pelayanan di tingkat kelurahan yang dinilai kurang responsif terhadap keluhan masyarakat. Warga berharap adanya langkah cepat dan konkret dari pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Dalam kesempatan itu, warga juga meminta dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Salah satu tokoh yang turut bersuara adalah Drs. Tukiyo Anwar, SE, MM, MH, mantan Kepala Ajudikasi ATR/BPN Pulau Seribu Jakarta Utara, yang juga merupakan warga Cirendeu. Meski tengah menjalani perawatan akibat penyakit diabetes kronis di RSU Kemenhan Dr. Suyoto Bintaro Jaya, ia tetap menyuarakan dukungan terhadap perjuangan masyarakat.
Warga berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi nyata dan memberikan kepastian hukum atas program sertifikasi tanah rakyat yang telah lama mereka nantikan.
“Jangan sampai rakyat kecil hanya dijadikan objek janji saat kampanye. Kami hanya ingin didengar dan diperhatikan,” ujar salah satu warga dengan penuh harap.
Masyarakat juga mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk mengedepankan empati, moralitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah kepemimpinan demi terciptanya pelayanan publik yang adil dan manusiawi.
Tim Investigasi GAKORPAN – LBH Pers Prima Presisi Polri
Reporter: Ikhsan B Pers



