SIMPANG KATIS, MABESNEW.COM. Lama berbisnis Timah kolektor Timah Ilggal bernama Usup yang beralamat Desa Beruas kecamatan Simpang Katis kabupaten Bangka Tengah Di duga Kebal Hukum.
Buktinya Kegiatan Pembelian Timah tersebut tetap dilakukan Meski dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau pun terang – terangan dikediaman Rumahnya atau pun dirumah Orang lain.
Dari informasi sumber masyarakat Sekitar yang tidak mau disebutkan namanya demi keselamatan dirinya mengatakan.
Kalau Sangkolektor Timah Bernama Usup sudah cukup lama bermain dengan timah ilegal, tidak pernah ditangkap Aparat penegak Hukum setempat mungkin beking nya Kuat sehingga Sangkolektor Bebas membeli Timah tanpa kendala Apa pun.
“Didalam rumah Usup itu ada tempat pencucian Timah, Bak Lobi, disitu la sang kolektor membersihkan timahnya, kalau masalah legalitas tanya langsung sama Sangkolektor. ‘Katanya.
kolektor Timah Usup, Timah banyak dapatkan dari penambang dari hutan lindung Desa Beruas dan sekitarnya Pak, kalau Maslah harga pembelian Usup lebih tinggi.
Sama halnya dengan IFN mengatakan kepada wartawan ini. “Kalau kolektor bernama Usup pemain lama pak la dari dulu bermain dengan Timah. Kalau untuk bos siapa yang ambil timah dak tahu.”Ungkapnya.
Adanya Kegiatan Bisnis Timah diduga Ilggal yang sudah Cukup lama dilakuka informasi nya Banyak didapatkan dari hutan Lindung Beruas dan sekitarnya.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Raditya Nugraha Masih dalam Upaya Meminta Tanggapannya terkait dengan Sangkolektor Timah. Boy