Kisruh Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Ancaman terhadap Jurnalis di Desa Carenang

Hukum, Pemerintah180 views

Mabesnews.com, Investigasi yang dilakukan tim media Berita Harian 86 terkait dugaan penyimpangan anggaran desa di Carenang berbuntut panjang. Temuan awal bermula dari data sejak tahun 2002 hingga 2004, serta pengecekan lapangan terhadap sarana air bersih tahun anggaran 2024–2025. Tim menemukan beberapa titik fasilitas yang belum dipasang KWH listrik. Bahkan, pada salah satu titik anggaran 2025, aliran listrik diduga mengambil langsung dari tiang PLN, yang mengarah pada praktik pencurian listrik.

Sebelum membawa temuan tersebut ke pihak PLN, tim berinisiatif mengonfirmasi terlebih dahulu kepada Kepala Desa Carenang. Namun, upaya menemui kades tidak membuahkan hasil. Melalui pesan singkat, kepala desa sempat meminta tim untuk menemui sekretaris desa. Saat ditemui, sekretaris desa menyampaikan bahwa pihak desa tidak menerima keluhan dari warga terkait fasilitas tersebut. Hal ini menimbulkan kejanggalan karena proyek dengan nilai hampir Rp50 juta seharusnya dipasang sesuai peruntukannya tanpa menunggu aduan warga.

Setelah beberapa hari, tim kembali berupaya menemui kepala desa, namun selalu mendapat alasan bahwa kades tidak berada di tempat karena menghadiri rapat di kabupaten. Belakangan diketahui bahwa yang bersangkutan justru menghadiri rapat persiapan MTQ di tingkat kecamatan, di mana Desa Carenang menjadi tuan rumah. Pada kesempatan tersebut, kades berjanji akan memasang KWH secara bertahap.

Berdasarkan investigasi tim, terdapat sekitar delapan titik sarana air bersih yang belum dipasangi KWH. Hingga kini, baru dua unit yang telah terpasang, salah satunya di Kampung Karya Pasir RT 08 RW 003—lokasi yang sebelumnya diduga mengambil listrik langsung dari tiang PLN—dan satu titik di RW 01 RT 01.

Selama dua pekan, tim terus memantau dan mencoba mengonfirmasi kelanjutan pemasangan serta temuan lainnya. Namun, kepala desa sulit ditemui. Staf desa berdalih bahwa kades memiliki banyak kesibukan di luar tugas desa. Padahal, selain masalah KWH, tim juga memiliki sejumlah temuan lain terkait anggaran yang diduga tidak tepat sasaran hingga indikasi kegiatan fiktif.

Pada tanggal 12 September malam, pihak BPD melalui ketuanya, Syamsudin, memberi kabar bahwa keesokan harinya, 13 September, kepala desa bersedia duduk bersama untuk memberikan klarifikasi. Tim media menyambut baik itikad tersebut dan datang lebih awal ke kantor desa.

Namun situasi yang terjadi justru berujung ricuh. Ketika salah satu jurnalis tiba di kantor desa, beberapa perangkat desa, RT/RW, dan sejumlah warga yang tidak dikenal—diduga preman—mulai berdatangan. Suasana memanas ketika salah satu ketua RT bernama Yoyok menghardik jurnalis dan mempertanyakan izin peliputan dengan ucapan bernada kasar. Tidak hanya itu, ada warga yang diduga preman menunjuk-nunjuk dan bahkan menantang duel jurnalis tersebut

Merasa terancam, jurnalis berusaha masuk ke kantor desa mengikuti arahan staf, namun kembali mendengar ucapan bernada makian dari salah satu perangkat desa. Ketegangan semakin meningkat saat seorang perangkat desa lain menuding bahwa kedatangan jurnalis bermuatan politik. Tuduhan ini dibantah tegas oleh pihak media karena kedatangan mereka murni untuk meminta klarifikasi anggaran tahun 2022–2024.

Kepala desa baru tiba setelah kericuhan berlangsung. Ia kemudian mengajak jurnalis berbicara di sebuah warung kopi untuk meredakan situasi. Namun percakapan justru memunculkan pernyataan yang membuat jurnalis kaget. Kepala desa menyampaikan bahwa sebelumnya ada orang yang berkata agar jurnalis tersebut “diculik saja”. Walaupun kepala desa menyebut itu hanya candaan, jurnalis merasa pernyataan tersebut tidak bisa dianggap enteng mengingat situasi di lapangan yang sudah mengarah pada intimidasi.

Atas insiden ini, pihak media melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka karena merasa keselamatan mereka dan keluarga terancam.

Demikian kesaksian disampaikan oleh Enjen J mengenai peristiwa yang terjadi pada 13 September di Desa Carenang.

 

EF