Kewajiban Agama dalam Menciptakan Kedamaian dan Keharmonisan

Oleh Budi Dermawan, S.Ag., M.Sy., Ketua Da’i Kamtibmas Provinsi Kepulauan Riau

 

Mabesnews.com, Agama pada hakikatnya tidak pernah hadir untuk memecah belah manusia. Ia diturunkan sebagai cahaya yang menerangi hati, menenangkan jiwa, dan menuntun kehidupan menuju kedamaian. Dalam ajaran Islam ditegaskan bahwa Nabi Muhammad ﷺ diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam. Makna rahmat mencakup kasih sayang, perlindungan, keadilan, dan kedamaian. Karena itu, Islam tidak pernah dibangun di atas kebencian atau permusuhan, melainkan di atas nilai kemanusiaan dan persaudaraan.

Seorang Muslim sejati bukan hanya yang rajin beribadah secara ritual, tetapi yang mampu menghadirkan rasa aman bagi orang lain. Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa seorang Muslim adalah orang yang orang lain selamat dari lisan dan tangannya. Artinya, ukuran keberislaman bukan sekadar pada banyaknya ibadah, tetapi pada dampak sosial dari sikap dan perilaku. Jika ucapan kita melukai, tulisan kita memprovokasi, atau tindakan kita menimbulkan keresahan, maka kita telah menjauh dari misi agama yang sebenarnya.

Kedamaian yang kokoh selalu berawal dari hati. Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa dalam diri manusia terdapat hati yang menentukan baik buruknya seluruh perilaku. Jika hati bersih, maka sikap dan tindakan pun akan baik. Sebaliknya, jika hati dipenuhi iri, dengki, dan kebencian, maka konflik akan mudah muncul. Para ulama, termasuk Imam Al-Ghazali, menegaskan bahwa pembinaan akhlak harus dimulai dari pembersihan hati melalui introspeksi, dzikir, dan pengendalian diri. Maka kewajiban agama dalam menciptakan harmoni dimulai dari membangun kedamaian batin.

Persatuan juga merupakan perintah langsung dari Allah. Umat diperintahkan untuk berpegang teguh pada nilai-nilai Ilahi dan tidak terpecah belah. Perpecahan adalah pintu kehancuran, sedangkan keharmonisan adalah sumber kekuatan. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari berbagai suku dan budaya, ajaran tasamuh atau toleransi, ta’awun atau tolong-menolong, dan ukhuwah atau persaudaraan menjadi sangat relevan. Persaudaraan itu tidak hanya dalam lingkup sesama Muslim, tetapi juga dalam lingkup kebangsaan dan kemanusiaan.

Salah satu tantangan terbesar dalam menjaga keharmonisan saat ini adalah penggunaan lisan dan media sosial yang tidak terkendali. Banyak konflik bermula dari fitnah, ghibah, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi yang tidak benar. Padahal Allah menegaskan bahwa orang-orang beriman itu bersaudara dan diperintahkan untuk mendamaikan perselisihan. Membawa damai adalah kewajiban, sedangkan memperkeruh suasana adalah pelanggaran moral dan agama.

Rasulullah ﷺ bahkan menyebut bahwa mendamaikan perselisihan memiliki nilai yang sangat tinggi, lebih utama dari ibadah sunnah tertentu. Ini menunjukkan bahwa menciptakan harmoni sosial adalah ibadah besar. Kita dapat memulai dari lingkup terkecil: membangun rumah tangga yang rukun, menjaga hubungan baik dengan tetangga, menciptakan lingkungan yang saling menghormati, serta menjadikan masjid sebagai pusat kesejukan dan persatuan.

Pada akhirnya, agama menuntun kita menjadi manusia yang bermanfaat. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. Menjadi bermanfaat berarti menghadirkan solusi, bukan masalah; menjadi perekat, bukan pemecah belah; menjadi penyejuk, bukan sumber kegaduhan.

Sebagai Ketua Da’i Kamtibmas Provinsi Kepulauan Riau, saya meyakini bahwa stabilitas dan keamanan masyarakat tidak hanya bergantung pada sistem atau aparat, tetapi juga pada kesadaran moral umat. Jika setiap individu menanamkan nilai-nilai agama dalam dirinya, menjaga lisan, memperbaiki hati, dan mengedepankan persaudaraan, maka kedamaian akan terbangun secara alami.

Agama adalah fondasi keharmonisan. Ketika nilai-nilai spiritual dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari, maka masyarakat akan menjadi kuat, bersatu, dan damai. Inilah tanggung jawab kita bersama: menjadikan agama sebagai sumber rahmat, bukan sumber konflik; sebagai perekat persatuan, bukan alat perpecahan. Semoga kita semua mampu mewujudkannya dalam kehidupan nyata.