Kepala Inspektoratda Boltim :  PemSus Terhadap BUMDes Menunggu Petunjuk dan Perintah Pimpinan

Polri59 views

MabesNews.com, Boltim,Sulut- Terkait adanya indikasi berbagai permasalahan dalam pemanfaatan keuangan dana desa melalui adanya penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada seluruh desa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang nilainya mencapai kurang lebih 39 miliar, Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur melalui Kepala Inspektoratda Robi Mamonto kepada Media MabesNews.com (13/8/2025) mengatakan bahwa, bila sudah ada petunjuk dan perintah dari pimpinan dalam hal ini Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku untuk melakukan Pemeriksaan Khusus (PemSus) terhadap keberadaan seluruh BUMDes, maka pihaknya selaku instansi teknis internal audit akan segerah melaksanakan PemSus tersebut,”Bila sudah ada petunjuk dan perintah dari pimpinan untuk melakukan PemSus terhadap seluruh BUMDes, maka kami akan segerah melaksanakannya”, jelas pria yang akrab disapa Papa Randa.

Sekedar diketahui bahwa, sejak adanya dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2015, seluruh desa yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur beramai-ramai mendirikan BUMDes lewat adanya penyertaan modal usaha yang bersumber dari dana desa. Dimana berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, sedikinya ada sekitar 39 miliar dana desa yang telah dialokasikan lewat penyertaan modal usaha untuk BUMDes sejak dari awal sampai saat ini, namun ironisnya, berdasarkan fakta dilapangan sudah banyak atau umumnya BUMDes yang ada sudah mati total atau tidak aktif lagi tampak adanya pertanggung jawaban yang jelas.

Kondisi ini tentunya sangatlah memperihatinkan, mengapa tidak, karena tujuan didirikannya BUMDes itu sendiri sangatlah baik yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan pendapatan asli desa, dan mengoptimalkan potensi ekonomi desa. Dengan harapan keberadaan BUMDes menjadi motor penggerak ekonomi desa, mengurangi ketergantungan pada dana transfer, dan menciptakan lapangan kerja.

Tujuan pendirian BUMDes yang sangat muliah lewat adanya penyertaan modal dari dana desa itu terkadang salah dikelolah oleh oknum-oknum pengurus BUMDes, sehingga bukannya membuat BUMDes yang ada itu berkembang melainkan harus mengalami penyakit kronis bahkan sampai mati total.

Kondisi ini tentunya membutuhkan perhatian semua pihak terutama Pemerintah Daerah dibawah pimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku untuk segerah menurunkan tim Inspektoratda untuk melakukan PemSus terhadap keberadaan semua BUMDes, dan melakukan rivitaliasi BUMDes yang sudah mati dengan meminta pertanggung jawaban pengurus BUMDes sebelumnya, tegas Direktur Lembaga Anti Korupsi (Lakri) Andi J. Riadhy.

Bila dalam PemSus BUMDes nantinya ditemukan adanya penyimpangan dalam pemanfaatan dana BUMDes, maka diminta agar temuan itu langsung digeser kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dengan harapan agar kedepan hal itu akan menjadi efek jerah untuk perjalanan BUMDes lebih baik.

Tak sampai disitu, selaku Direktur LAKRI, Riadhy juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segerah turun tangan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait pemanfaatan dana BUMDes yang berada di wilayah Bolaang Mongondow Timur. Langkah itu perlu dilakukan menginggat begitu besarnya dana desa yang telah dialokasikan untuk BUMDes-BUMDes, tetapi tidak ada manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat.(Pusran Beeg)