Mabesnews.com, Batam – Keputusan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikkan harga gas sebesar 35 persen untuk pasokan ke PLN Batam menuai sorotan tajam di Kepulauan Riau. Kebijakan ini dinilai berpotensi besar mendorong kenaikan tarif listrik dan menambah beban hidup masyarakat, sekaligus memberi tekanan serius terhadap sektor industri di Batam dan Bintan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menilai kebijakan tersebut tidak selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan komitmen penurunan harga gas nasional demi menjaga stabilitas ekonomi. Karena itu, ia menilai PGN tidak seharusnya mengambil langkah strategis secara sepihak tanpa koordinasi dan pertimbangan dampak yang menyeluruh.
PLN Batam mengakui kenaikan harga gas berdampak signifikan terhadap struktur biaya produksi listrik. Biaya operasional tercatat meningkat sekitar 5,6 persen, sehingga PLN Batam harus menanggung tambahan pengeluaran lebih dari Rp20 miliar setiap bulan hanya untuk pembelian gas. Beban ini dinilai tidak berkelanjutan apabila tidak segera direspons dengan kebijakan penyeimbang.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kepri memastikan akan memanggil Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau untuk meminta penjelasan resmi. DPRD juga mendesak adanya klarifikasi langsung dari PGN terkait dasar dan landasan kebijakan kenaikan harga gas tersebut, termasuk memastikan apakah keputusan itu merupakan arahan pemerintah pusat atau kebijakan internal perusahaan.
DPRD Kepri juga mengingatkan bahwa harga energi yang tinggi dapat berdampak luas terhadap perekonomian daerah. Daya saing kawasan industri Batam dan Bintan dikhawatirkan menurun, investasi terhambat, dan aktivitas industri melemah. Jika kondisi ini berlanjut, masyarakat pada akhirnya akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Situasi ini menjadi ujian nyata bagi konsistensi dan keberpihakan kebijakan energi nasional. Publik kini menanti langkah tegas dari pemerintah, apakah melalui peninjauan ulang harga gas oleh PGN atau kebijakan subsidi yang mampu menjaga stabilitas tarif listrik serta keberlanjutan ekonomi di Kepulauan Riau.
(Nursalim Turatea)







