MabesNews.com, Lahat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terus mengintensifkan penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik, yakni pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Kabupaten Lahat serta dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Teuku Luptansah Adhyaksa Putra, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp28 miliar kini memasuki tahap krusial.
Menurutnya, proses penyidikan membutuhkan waktu karena proyek tersebut terdiri dari 33 kontrak kegiatan yang harus ditelusuri dan diperiksa secara menyeluruh.
“Proses penyidikan membutuhkan waktu karena proyek tersebut terdiri atas 33 kontrak kegiatan yang harus ditelusuri dan diperiksa satu per satu,” ujar Dicky.
Untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut, tim penyidik dijadwalkan akan meminta keterangan dari ahli hukum pidana Universitas Sriwijaya (Unsri) dalam waktu dekat.
Selain menangani dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, Kejari Lahat juga memprioritaskan penyelidikan atas laporan dugaan pemotongan Dana BOS jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran 2025–2026.
Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Lahat telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket).
Kejari Lahat menegaskan akan menangani kedua perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rilis: Tim Media HBL.








