MABESNEWS COM. – Kelestarian ekosistem pesisir di Desa Belilik kecamatan Namang kabupaten Bangka tengah kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Hamparan hutan mangrove dan pohon lainya yang berstatus kawasan lindung terpantau hancur akibat pembabatan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kawasan yang semula rimbun kini tampak gundul dan beralih fungsi Untuk sebuah kepentingan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat jelas blok-blok parit atau bandar telah dibuat menggunakan alat berat jenis ekskavator. Hal ini mengindikasikan adanya upaya penguasaan lahan secara sepihak untuk kepentingan pribadi. Diperkirakan, lebih dari kurang lebih 20 hektar hutan bakau yang berfungsi sebagai penahan abrasi dan penyerap karbondioksida tersebut kini telah rata dengan tanah.8/2/2026.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam. Ia menyebutkan bahwa ruang penghidupan masyarakat pesisir kini telah hilang.
”Dulu di sini kami sering mencari ketam (kepiting), sekarang sudah tidak bisa lagi. Kalau dibiarkan, habis semua hutan ini,” keluhnya dengan nada getir.

Ia menambahkan bahwa aktivitas penebangan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi selama beberapa minggu terakhir. Menurutnya, saat warga datang ke lokasi, lahan sudah dalam kondisi dibabat rata dan terbagi menjadi sekitar 40 blok yang menandakan klaim kepemilikan.
Dampak Ekologis Mulai Terasa
Dampak kerusakan lingkungan ini pun mulai terlihat nyata di lapangan. Warga tersebut menjelaskan bahwa ujung lahan yang dibabat berbatasan langsung dengan laut, sehingga biota laut mulai terdampak.
”Lihat saja, kulit kerang banyak yang mati akibat penebangan hutan bakau ini,” tambahnya sambil menunjuk ke arah sisa-sisa pembabatan.
Respons Pemerintah Setempat
Kepala Desa Belilik, Sudarwan, saat dimintai tanggapannya menyatakan bahwa pihak desa telah mengambil langkah dengan melaporkan temuan tersebut ke instansi yang berwenang.
Sudarwan mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah menyampaikan laporan terkait kondisi lahan tersebut kepada Dinas Kehutanan melalui KPHP Simbulan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bangka Tengah, Ari Yanuar, memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi mengenai hancurnya hutan kawasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan wewenang dalam menangani masalah kehutanan di lokasi tersebut.
”Terkait masalah ini, kami tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena kewenangan sektor kehutanan berada di tangan pemerintah provinsi,” ujar Ari Yanuar melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diturunkan, jaringan media MABESNEWS,Com. masih terus berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan dari pihak-pihak terkait lainnya, terutama unit KPHP Simbulan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), guna menindaklanjuti dugaan perusakan hutan lindung seluas kurang lebih 20 hektar ini.
Laporan; MABESNEWS.COM.(ZI)







