Kasus APAR Seperti Misteri Berbagai Rezeki Uang haram.

Pemerintah621 views

Mabesnews.com Kab Empat Lawang Prov Sumsel – Empat Lawang Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang hingga kini.masih belum menetapkan tersangka lainnya selain AP dalam kasus pegadaan alat pemadam api ringan(APAR),

Hingga memasuki bulan Agustus pihak kejaksaan negeri empat Lawang masih belum juga dapat menetapkan siapa aktor lain nya selain AP,, artinya dalam kasus ini belum ada perkembangan sama sekali,, alias jalan ditempat meskipun tampuk kepemimpinan Kajari empat Lawang sudah berganti.

Saat awak media coba Kompirmasi Dengan pihak kejaksaan negeri empat Lawang jawaban yang diterima selalu sama yaitu masih pendalaman dan pemeriksaan saksi saksi, apakah mungkin selama ini pihak kejaksaan negeri empat Lawang bisa menetapkan tersangka lain nya,

Padahal dari rumor yang di dapat awak Media dilapangan kalau hanya AP yang bakal di jadikan tersangka tunggal dalam kasus ini, itu artinya walaupun tampuk pimpinan kejaksaan sudah berganti tetap saja kasus ini seperti semula alias tempat bagi bagi jatah,

aat awak media coba Kompirmasi denggan pihak kejaksaan negeri empat Lawang melalui kasih pidana husus (pidsus)megenai rumor yang beredar melalui pesan singkat di no 0813.737128## megatakan, saat ini penyidik masih melengkapi pemberkasan

Saat awak media bertanya megenai rumor yang beredar pihak kejaksaan megatakan,dalam hal ini penyidik menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup, insyaallah penyidik akan tetap profesional dalam melaksanakan penyidikan ucap kasih pidana e+pidsus) membalas pesan yang dikirim oleh awak media.

Seperti nya permasalahan kasus koropsi pegadaan alat pemadam api ringan (APAR) tidak akan menemui kejelasan walaupun sepuluh kali pergantian pucuk pimpinan kejaksaan karena kami nilai dalam kasus ini tempat ajang bagi bagi duit haram’ bukan hukum Yang ditegakkan,