Karyawan PT. Suakarya Indah Gelar Aksi Mogok, Tuntut Pembayaran Gaji yang Tertunda

Pemerintah374 views

MabesNews.com, Tanjungpinang – Puluhan karyawan PT. Suakarya Indah, perusahaan busana yang berlokasi di kilometer 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar aksi mogok kerja. Mereka menuntut pembayaran gaji yang telah tertunda selama empat bulan, sejak September 2024 hingga Januari 2025.

Seorang karyawan yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, pihak manajemen telah beberapa kali memberikan janji untuk melunasi tunggakan gaji, namun selalu ingkar. Terakhir, perusahaan berjanji akan menyelesaikan pembayaran pada 7 Januari 2025, namun janji itu kembali diundur hingga 10 Januari.

“Kami sudah cukup sabar menunggu. Tapi setiap janji yang diberikan selalu tidak ditepati. Kami hanya menuntut hak kami. Kami akan terus mogok sampai gaji kami yang tertunda benar-benar dibayarkan,” ungkapnya.

Perundingan Masih Berlangsung

Saat ini, perwakilan karyawan sedang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait hasil perundingan tersebut. Namun, sebagian besar karyawan yang mengikuti aksi mogok bersikukuh untuk tidak kembali bekerja sebelum pembayaran gaji sepenuhnya direalisasikan.

Dampak Pelanggaran Hak Pekerja

Aksi mogok ini menjadi sorotan publik karena mengungkap pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja. Sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia, perusahaan wajib membayar gaji tepat waktu. Pelanggaran ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan karyawan, tetapi juga dapat mencoreng reputasi perusahaan di mata publik.

Seorang karyawan lain yang turut serta dalam aksi ini mengungkapkan, penundaan gaji telah memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.

“Kami tidak bisa terus begini. Banyak dari kami terpaksa meminjam uang untuk makan atau membayar kebutuhan dasar. Ini sangat menyulitkan, terutama bagi mereka yang punya tanggungan keluarga,” ujarnya dengan nada kecewa.

Manajemen Tetap Bungkam

Upaya media untuk mendapatkan tanggapan dari manajemen PT. Suakarya Indah sejauh ini belum berhasil. Pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan keterlambatan pembayaran gaji maupun langkah-langkah penyelesaian yang akan diambil.

Dukungan Masyarakat dan Seruan Penyelesaian

Aksi ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar serta organisasi pekerja yang menyuarakan dukungan bagi para karyawan. Mereka mendesak perusahaan untuk segera memenuhi kewajiban terhadap karyawan yang telah bekerja keras.

“Ini bukan hanya soal gaji, tapi juga soal hak asasi manusia. Perusahaan harus segera menyelesaikan masalah ini untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih besar,” ujar seorang aktivis pekerja.

Panggilan untuk Keadilan

Aksi mogok kerja di PT. Suakarya Indah menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan. Dalam situasi ini, transparansi dan komitmen perusahaan sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah dan mengembalikan kepercayaan karyawan.

Publik kini menanti hasil dari perundingan yang sedang berlangsung. Apakah tuntutan karyawan akan dipenuhi, atau konflik ini akan terus berlarut? Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring berjalannya waktu.(ARF).