Mabesnews.com-Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas.
Pencopotan ini menyusul aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (12/4/2026).
Langkah tersebut merupakan bentuk evaluasi internal Polri setelah situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut sempat memanas dan tidak terkendali.
Keputusan pencopotan diambil langsung oleh Kapolda Riau sebagai respons atas dinilai belum optimalnya jajaran Polsek Panipahan dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan,” ujar Herry.
Ia menegaskan, setiap pimpinan kewilayahan dituntut peka terhadap dinamika sosial serta mampu melakukan deteksi dini dan pengendalian situasi sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
Sejak awal kejadian, aparat kepolisian bersama unsur pemerintah daerah langsung bergerak cepat meredam situasi. Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhoni Charles turun langsung ke lokasi untuk melakukan dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Penguatan penanganan juga dilakukan dengan keterlibatan Wakapolda Riau, Irwasda, Kabid Propam, serta Bupati Rokan Hilir guna memastikan situasi tidak kembali memanas.
Kapolda memastikan kondisi di Panipahan saat ini mulai berangsur kondusif dan aktivitas masyarakat kembali normal. Meski demikian, pengawasan serta langkah preventif tetap diperketat guna mengantisipasi potensi eskalasi lanjutan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama terkait isu peredaran narkoba yang menjadi salah satu pemicu aksi.
“Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba dan akan menindak tegas. Namun, penanganannya harus sesuai mekanisme hukum, bukan dengan tindakan anarkis,” tegasnya.
Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas yang melanggar hukum.
“Negara hadir, aparat hadir, dan masyarakat juga harus menjadi bagian dalam menjaga kamtibmas, tutupnya.
/ sudirman







