Kantor DPRD Jatim Kembali Digeledah KPK, Hasilnya Mengejutkan !!

Pemerintah325 views

MabesNews.Com | Jawa Timur — Paska penetapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka, KPK kembali menggeledah Gedung DPRD Jatim, Senin Malam (19/12/2022).

Delapan jam melakukan penggeledahan, petugas keluar membawa tiga koper, diduga dokumen barang bukti dan mengamankan Afif, Kasubag Rapat dan Risalah DPRD Jatim.

Kedatangan petugas anti rasuah Itu, untuk mengembangkan kasus korupsi suap dana hibah Yang bersumber dari APBD Jatim yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Afif terlihat dikawal oleh petugas KPK, dari memindahkan mobilnya sambil membawa tas kemudian masuk kembali Ke Gedung DPRD Jatim.

Sekitar delapan jam, petugas KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim bersama Afif yang masih mengenakan seragam PNS.

Ia dimintai petugas untuk menyetir mobilnya sendiri, yakni toyota Avanza Nopol L 777 EM dengan didampingi dua orang petugas KPK yang menumpang di jok belakang, serta dikawal enam mobil petugas KPK dari belakang.

Afif dan para petugas KPK kemudian meninggalkan Gedung DPRD Pada Pukul 23.00 WIB.

Belum diketahui pasti, Afif diamankan oleh petugas KPK, dalam statusnya sebagai saksi atau tersangka baru dalam kasus suap dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam kasus Ini, KPK sudah lebih dahulu menetapkan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya, yakni staf Ahli bernama Rusdi, seorang Kades Sampang Dan koordinator Lapangan Program Masyarakat Atau Pokmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *