Kadis PUTR Nias Selatan Berkelit Soal Anggaran Publikasi Rp178 Juta, Pengakuan Berubah-Ubah

Pemerintah516 views

Foto: Kadis PUTR Nias Selatan Kasiaro Ndruru, S.T., M.M saat diwawancarai

MabesNews.com, Nias Selatan || Anggaran publikasi sebesar Rp 178 juta di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan.

Kepala Dinas PUTR Nias Selatan, Kasiaro Ndruru, S.T., M.M., memberikan keterangan yang berbeda-beda saat dikonfirmasi terkait realisasi anggaran tersebut.

Sorotan itu muncul setelah pegiat antikorupsi Kepulauan Nias, Superman Wau, S.Pd., mengungkap data anggaran publikasi tersebut pada Tahun Anggaran (TA) 2025 di Dinas PUTR Nias Selatan.

Berdasarkan data yang diperolehnya, terdapat beberapa anggaran, yakni:

1. Belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah sebesar Rp142.400.000, –

2. Belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp 35.700.000,-

Saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Selasa (12/5/2026), ia menyebut bahwa anggaran kerja sama media sebesar Rp 142,4 juta belum terealisasi sama sekali karena anggaran tersebut “belum bisa ditarik”.

Sementara itu, untuk anggaran jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan, ia baru mengaku bahwa telah terealisasi sebagian, yakni sebesar Rp 17 juta.

Ironisnya, pernyataan Kadis PUTR tersebut berbeda dengan keterangan sebelumnya dari bendahara, yang menyebut bahwa anggaran tersebut telah terealisasi 100 persen.

Atas perbedaan keterangan tersebut, MabesNews.com kembali melakukan klarifikasi langsung dengan Kadis PUTR di ruang kerjanya yang turut disaksikan oleh sejumlah awak media sekira pukul 12.25 WIB pada Selasa (12/05/2026).

Dalam klarifikasi ulang tersebut, Kasiaro Ndruru kembali memberikan penjelasan yang berubah-ubah. Ia menyebut anggaran kerja sama media Rp142,4 juta, sebenarnya belum terealisasi dan belum dikembalikan ke kas daerah. Namun akhirnya mengatakan telah terealisasi.

Pernyataan tersebut seketika berubah ketika MabesNews.com menyinggung pernyataan Bendahara kepada MabesNews.com bahwa “Semua anggaran kedinasan yg tidak terpakai akan otomatis masuk kembali ke kas anggaran daerah.”

Ia mengatakan, “Nggak terealisasi. Oh, nggak, kemungkinan itu sudah digeser ke perjalanan dinas atau ke pemeliharaan alat berat, makanya kembali ke kas daerah nggak-nggak. Itu sudah terealisasi ke hal yang lain, ” terangnya dengan nada gugup.

Pernyataan yang berubah-ubah tersebut memunculkan tanda tanya terkait kejelasan penggunaan anggaran publikasi di Dinas PUTR Nias Selatan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci terkait dugaan pergeseran anggaran maupun realisasi akhir penggunaan dana publikasi tersebut. Bersambung…

Harpendik M. Waruwu, S.Pd.

Sebelumnya diberitakan: