KADIN Ajak Pelaku UMKM Sertifikasi Produk Halal Makanan dan Minuman “Gratis”

Pemerintah488 views

MabesNews.com, Medan-Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara yang ingin mensertifikasi produk halal makanan dan minuman mendapat pelayanan sertifikasi produk halal tersebut tanpa dikenakan biaya alias gratis

Kemudahan mensertifikasi produk halal UMKM secara gratis itu atas kerjasama KADIN Serdang Bedagai (Sergai), Badan Penyelelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Hal itu diungkapkan Ketua KADIN Sergai Suyanti kepada media in melalui telepon selular dari luar negeri, Minggu 13/8/2023.

Dia mengajak para pelaku UMKM yang ingin memperoleh sertifikat produk halal bagi makanan dan minuman tanpa dipumgut biaya atau “GRATIS” dapat menghubungi Maulisa Prima Barbara HP 0822 1645 6669.

“Seperti kita ketahui hingga 17 Oktober 2024 semua produk makanan,. minuman, jasa penyembelihan, hasil penyembelihan, bahan baku dan bahan tambahan pangan untuk produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikat halal,” ujar Suyanti seraya menambahkan karena itu para pelaku UMKM dapat memanfaatkan waktu pelayanan sertifikat produk halal secara “gratis” ini (tanpa dipungut biaya).

Sementara itu Ketua Umum Kadin Sumatera Utara, Khairul Mahalli mengapresiasi BPJPH Kementerian Agama RI yang telah memberi kesempatan pelayanan gratis sertifikasi produk halal bagi makanan, minuman dan lainnya kepada para pelaku UMKM di Sumatera Utara.

“Kami meyampaikan terima kasih semoga kegiatan pelayanan ini berjalan lancar sekaligus kami siap mengajak pelaku UMKM di daerah ini mengambil kesempatan baik untuk mensertifikasi produknya secara gratis,” harap Mahalli (kiri) didampingi Ketua Umum Kadin Indonesia, H Eddy Ganefo (tengah) dan Ketua Kadin Sergai Suyanti.(tiar)