MabesNews.com, Kab.Batu Bara – Sumut : Rabu 20 Agustus 2025 – Ketua DPC KIPRA Kabupaten Batu Bara, Amri As Lubis, mengungkapkan bahwa Kepala Desa Sentang, Idris Susanto, bungkam saat dikonfirmasi terkait alokasi dan penggunaan Dana Desa tahun 2020-2024. Total Dana Desa yang dikelola mencapai Rp5.641.911.000.
KIPRA telah melayangkan surat klarifikasi pada 19 Agustus 2025, namun tidak ada respons dari Kepala Desa. Amri mendesak Inspektorat Kabupaten Batu Bara untuk melakukan audit menyeluruh.
Hal tersebut menjadi kritikan publik,Amri juga mengingatkan kembali pesan Ketua Umum Kipra Indonesia, Dr. SM. Ferdinand Watty, saat deklarasi memenangkan Prabowo di Pilpres 2024. Saat itu, Ferdinand menegaskan bahwa Kipra bukan hanya hadir saat Pilpres, tetapi juga akan mengawal kepemimpinan Prabowo agar bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), serta tidak kompromi dengan pihak intoleran dan anti-Pancasila.
“Jika kepala desa tidak mau memberikan klarifikasi, itu sinyal darurat transparansi. Jangan sampai Dana Desa yang nilainya milyaran disalahgunakan,” ungkap Amri.
Dana Desa yang tidak transparan dapat menimbulkan kesan ada yang ingin disembunyikan. KIPRA dan masyarakat berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya.
Ketua DPC Kipra Batu Bara itu mendesak Inspektorat Kabupaten Batu Bara segera melakukan audit menyeluruh atas penggunaan Dana Desa Sentang. Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) tidak menutup mata.
( RS / Tim ).