Kades Banjar toba Diduga Selewengkan Dana BUMDES Yang Dianggarkan Dari Dana Desa (DD) mulai Tahun Anggaran 2018 – 2019

Pemerintah668 views

Mabesnews.com | Banjar Toba –  Inspektorat diduga tutup mata,begini ungkapan masyarakat Berampu/Kabupaten Dairi.

Upaya pemerintah dalam memperdayakan Sumber Daya Manusia dan pemanfaatan potensi Alam yang di aplikasikan melalui bidang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Banjar toba Kecamatan Berampu kabupaten Dairi nampak nya tidak terlaksana dengan benar, Bahkan terkesan Kepala Desa (Kades). Desa Banjar toba menyelewengkan anggaran dana bumdes yang sudah dianggarkan sebelumnya dari pusat Thn 2018.

Keterangan yang diperoleh dari s.sianturi selaku Ketua pengawas Bumdes, mengatakan, bahwa sejak awal dari turunnya permodalan bumdes yang dianggarkan dari dana desa tahun anggaran 2018 perjalanan bumdes sudah tidak sehat karena banyak hal yang tidak sesuai dengan kebijakan Iin nency feronika Boru Tobing sebagai kepala desa terhadap pengelolaan Dana Bumdes, “Ungkapnya.

“Mulai terbentuk nya Bumdes di tahun 2018 kekuasaan kepala desa sudah mulai dia tunjukan dengan tidak keterbukaan dan ketransparanan saat mengalokasikan dana pembangunan penyertaan modal Bumdes sebesar Rp. 50.000.000 peranan kepala desa seharusnya sebagai penasehat tetapi sebagai pengelola anggaran Bumdes yg mengakibatkan para pengurus Bumdes mulai direktur, sekretaris dan bendahara tidak diberdayakan dan inilah awal gejolak Bumdes mengakibatkan para pengurus ada yg mengundurkan diri dan ada dipecat demikian penuturan s Sitorus sebagai ketua pengawas bumdes.

Adapun anggaran yang masuk Thn 2018 sebesar Rp. 50.000.000  hingga saat ini tidak terealisasi dari kepala desa, bahkan saya tidak bersedia menandatangani SPJ seputar pembelian mesin pembuat kerupuk karena mesinnya tidak ada dibeli atau fisiknya belum dibelanjakan

Karena kades terlalu dominan dalam mencampuri Bumdes pengurus bumdes tidak diberdayakan mengajukan pengundurkan diri secara resmi per dengan alasan bahwa mereka sudah merasa pusing dengan perjalanan Bumdes yang saya anggap tidak sehat karena ulah kepala desa, sehingga Bumdes desa Banjar toba tidak berjalan sama sekali, sementara pertanggungjawaban Bumdes ada dipundak kami para komisioner pengurus “Paparnya.

Saat dikonfirmasi enternity news Selasa (21/03/2023), Mardian sihombing selaku sekretaris desa menjelaskan bahwa Bumdes mulai dari Thn 2018 dan menerima dana dari pusat sebesar Rp.50 juta dan semuanya sudah dibelanjakan pembelian pupuk dan obat-obatan tanaman tetapi Bumdes tidak berjalan lancar karena para pengurus mengundurkan diri dan semua anggaran dari Bumdes Sdh dikembalikan kekas negara tutur sekdes ketika awak media bertanya seputar apa alasan para pengurus Bumdes mengundurkan diri?? Apakah ada bukti slip pengembalian uang negara??sekdes menjawab tidak tahu hal itu,kades Banjar Toba kecamatan Berampu ketika dihub berkali2 tidak merespon panggilan dan WhatsApp. ( saat di konfirmasi oleh wartawan MabesNews,com, pada hari selasa  20 Maret 2023).

Pantauan MabesNews.com dilapangan, Penyertaan modal BUMDES yang direalisasikan dari dana desa yang mestinya diperuntukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa jika ternyata malah diselewengkan oleh oknum kepala desa tentu saja akan menghambat pertumbuhan ekonomi desa, padahal pemerintah sudah menggembor gemborkan dan menegaskan kepada aparatur desa jangan sekali kali bermain-main dengan dana Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes, karena bisa mengakibatkan pengelolanya terjerat hukum dan masuk penjara. Karena Bumdes adalah dana Desa yang juga bersumber dari anggaran negara, sehingga tidak bisa disepelekan.

“Sesuai Permendes nomor 19 tahun 2017 BUMDES adalah prioritas ke empat. Bumdes itu untuk membantu masyarakat, seperti petani pedagang dengan persentase bunga di perkecil.

Adapun Mandeknya perkembangan Bumdes desa Banjar toba diduga kuat bahwa dana Bumdes yang sudah dianggarkan dari dana desa (DD) Tahun anggaran 2018 diselewengkan  oleh kepala desa BanjarToba, sehingga perjalanan Bumdes mengakibatkan sama sekali tidak berjalan.

Ketika awak media menghub kepala dinas terkait mengungkapkan bahwa dirinya sudah gk menjabat lagi alias non job dan sangat mengherankan camat Berampu sangat susah dihubungi dan WhatsApp gk aktf, camat diduga tidak mampu akan visi misi bupati Dairi dalam membangun kemandirian desa, diminta inspektorat maupun kejaksaan v negeri kabupaten Dairi diharapkan untuk dengan segera dapat menindaklanjuti guna memanggil dan memeriksa sesuai dengan kewenangannya,demi tercapainya penyelenggara negara republik Indonesia yg bersih dan bebas KKN sebagaimana undang undang RI no28 Thn 1999 tentang pemberantasan korupsi (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *