Jalankan Program Kapolres Majalengka Sat Reskrim Narkoba Ciptakan Reserse Yang Transparansi

Pemerintah288 views

MabesNews.com – Polres Majalengka – Anggota Sat. Reskrim Narkoba Polres Majalengka, melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana Narkotika yang saat ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Rabu (10/5/2023).

Kanit II Narkoba Polres Majalengka, Aipda Andi, S. menghubungi keluarga tersangka untuk memberitahukan bahwa, perkembangan penyidikan berkas perkara tersangka telah P21 dan akan diberitahukan secara resmi melalui surat SP2HP kepada keluarga tersangka.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Majalengka, AKP Tatang Sunarya mengatakan, “Sat. Reskrim Narkoba Polres Majalengka melaksanakan Program DINAMIS PRESISI Kapolres Majalengka, Poin ke 8 Restoratif (Reserse Transparan Objektif Rajin dan Edukatif) bertujuan guna melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Majalengka,” katanya.

Pemberitahuan Surat Pemberitahuan, Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada tersangka merupakan salah satu contoh, ujar AKP Tatang Sunarya.

Pelaksanaan dari Program DINAMIS PRESISI Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, tutur AKP Tatang Sunarya. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *