Jaksa Agung Bentuk Tim Media Lacak Aset Para Koruptor

Pemerintah195 views

 

MabesNews.com, Jakarta – Jaksa Agung menyampaikan, Aparat Penegak Hukum dapat memanfaatkan Media Sosial, Media Massa, dan Media Elektronik untuk melakukan pelacakan Aset para Koruptor dengan membentuk Tim Patroli Media. Selain itu, dengan cara membuka keran partisipasi Publik guna melaporkan harta tidak wajar yang ditemukan, Sabtu (11/3/2023).

“Rekam Jejak di Dunia Digital serta laporan masyarakat dapat mempermudah bagi kita untuk melakukan pelacakan Aset (Asset Tracing) dalam rangka Pemulihan Aset Negara yang di Korupsi,” kata Burhanuddin dalam keterangannya.

Selanjutnya, terkait dengan pola hidup sederhana dan bijak dalam menggunakan Media Sosial, Burhanuddin juga meminta kepada seluruh Insan Adhyaksa, para istri dan keluarga Insan Adhyasa agar hidup sesuai kemampuan.

“Jangan besar pasak dari pada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih – lebihan,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan kepada, seluruh ibu – ibu untuk menghentikan gaya hidup mewah dan harus mendukung para suami untuk menjadi panutan bagi anak, keluarga, dan lingkungan sekitarnya dalam berperilaku hidup sederhana dengan menjunjung tinggi Adab dan Etika.

Menurut Burhanuddin, ibu – ibu memiliki peranan mulia yaitu, sebagai seorang istri yang bertugas mendampingi suami sekaligus juga sebagai Tauladan bagi anak – anak di rumah, dan oleh karenanya yang menjadi prioritas utama adalah keluarga.

Burhanuddin juga mengingatkan agar ibu – ibu selalu berhati – hati dan bijak dalam Bermedia Sosial. Media Sosial memang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari – hari. Apa pun postingan dalam Media Sosial, akan mudah diakses dan dimonitor oleh Publik, dan oleh karenanya penting untuk menjaga Etika dalam penggunaan Media Sosial.

Sambung Burhanuddin, kehati – hatian dalam penggunaan Media Sosial sangatlah penting mengingat jejak Digital tidak bisa dihapus. Ibu – ibu harus dapat memahami bahwa sebagai istri seorang Jaksa, rentan terkena sorotan Publik.

“Keberhasilan istri mendampingi suami bukan hanya diukur dengan keberhasilan karir suami melainkan termasuk juga keberhasilan mendidik anak agar menjadi anak yang berbudi pengerti dan berbakti kepada orang tua, Bangsa dan Negara.

Kehadiran ibu – ibu sebagai istri untuk mendukung bukannya menghambat karir suami. Istri harus menjadi batu pijakan dan bukan batu sandungan bagi karir suami,” pungkas Burhanuddin. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *