IPMASTIM Kupang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan KDRT di Desa Kondamara

Pemerintah46 views

MabesNews.com, Sumba Timur – Ikatan Pelajar Mahasiswa Asal Sumba Timur (IPMASTIM) Kupang menggelar sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Kondamara, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan, perlindungan terhadap korban, serta penegakan hukum.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Umbu Pajaru Lombu, seorang praktisi hukum, politisi muda, sekaligus dosen hukum, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual dan KDRT, faktor penyebab terjadinya kekerasan, hak-hak korban, serta mekanisme hukum yang dapat ditempuh apabila terjadi tindak kekerasan.

Umbu Pajaru Lombu menegaskan bahwa kekerasan seksual maupun KDRT bukanlah persoalan pribadi semata, melainkan persoalan hukum dan kemanusiaan yang harus dicegah secara bersama-sama. Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan kepada pihak yang berwenang serta memberikan dukungan kepada korban agar memperoleh perlindungan dan keadilan.

Selain membahas aspek hukum, kegiatan ini juga memberikan edukasi mengenai pentingnya membangun hubungan keluarga yang harmonis, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Para peserta diajak memahami bahwa pencegahan kekerasan dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat melalui komunikasi yang baik, penghormatan terhadap hak setiap individu, serta kepedulian terhadap sesama.

Pengurus IPMASTIM Kupang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud pengabdian organisasi kepada masyarakat. Melalui edukasi hukum dan sosial, IPMASTIM berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk kekerasan seksual dan KDRT serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan berlangsung dengan antusias. Masyarakat Desa Kondamara aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab bersama narasumber. Berbagai pertanyaan mengenai perlindungan hukum bagi korban, peran keluarga, hingga langkah-langkah pencegahan menjadi topik yang dibahas secara mendalam.

Melalui kegiatan ini, IPMASTIM Kupang berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa pencegahan kekerasan seksual dan KDRT merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, bermartabat, dan berkeadilan.

 

Liputan MabesNews.com

Penulis: Martinus Kondo