MabesNews.com.Bulukumba — Sekitar dua bulan lalu pada tanggal 09 maret 2024 warga yang di hebohkan dengan berita beredarnya isu dugaan perselingkuhan kepala Desa dengan istri orang di sala satu hotel di kabupaten Bantaeng.
Kasus tersebut membuat warga geram dan melakukan aksi demontrasi di wilayah Desa Karama, massa yang mengatasnamakan sebagai masyarakat desa Karama menggugat itu melakukan penyegelan kantor Desa, dan memindahkan pelayanan untuk di alihkan di ruangan dipuskesdes yang bersebelahan dengan kantor desa.
Pemindahan pelayanan dilakukan agar masyarakat desa karama tetap dapat melangsungkan urusan dengan pegawai atau staf desa.
Selama aksi tersebut pemerintah daerah hanya memberikan mandat tugas kepada sekertaris desa untuk bertanggung jawab atas pelayanan di Desa Karama.
Tepat satu Minggu terakhir hingga hari ini senin 03 Juni 2024 tampak ruang pelayanan di Desa Karama sepi, tidak ditemui pegawai yang bertugas.
Setelah di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dari beberapa staf yang di konfirmasi menyampaikan alasan yang sama.
Bahwa tidak adanya pelayanan di kantor desa di sebabkan karena tidak adanya ATK yang di gunakan saat pelayanan.
” Sudah beberapa bulan tidak ada pencairan dana untuk keperluan seperti atk juga sudah habis, jadi kami berhenti untuk sementara” ungkap pegawai desa Karama.
Tidak hanya itu semenjak kejadian yang menimpah kepala Desa Karama semua staf pegawai yang melayani masyarakat di desa Karama tidak mendapatkan honor yang seharusnya di terima demi kelancaran pelayanan dan kesejahteraan pegawai.
” Pencairan gaji dan keperluan pelayanan tidak ada” sesal staf.
Kejadian ini sangat disayangkan, Asdar Sakka selaku tokoh pemuda dan Warga Karama yang memimpin aksi yang telah berjilid jilid dilakukan tersebut sangat prihatin dengan kejadian ini.
“Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah untuk melihat kondisi yang terjadi di Karama, kasus yang menimpah kepala Desa Karama sudah sangat menghambat jalannya roda pemerintahan di wilayah Karama”ujar Asdar.
Proses yang dilakukan pemerintah daerah terkait kasus asusila ini cukup berlarut larut sudah memakan waktu kurang lebih tiga bulan dan belum ada kejelasan terkait permintaan warga terhadap pemerintah daerah.
“Sangat disesalkan pemerintah daerah seharusnya melakukan langkah tegas, dan mengambil keputusan yang bijak terkait kasus asusila ini, karena ini sudah sangat menyengsarakan rakyat, pelayan tidak berjalan, staf/ pegawai tidak gaji” sesal Asdar.





