MabesNews.com-Medan-Ikatan Konsultan Pajak Indonesia atau IKPi Cabang Medan akan menggelar Rapat Anggota atau Muscab pada 28 September ini untuk memilih ketua IKPI Cabang Medan periode 2024-2029.
“Ya, kami dari panitia siap mengadakan Rapat Anggota memilih ketua IKPI sekaligus menyusun program kerja IKPI Cabang Medan pasca Kongres XII IKPI Pusat di Nusa Dua Bali Agustus lalu,” ujar Ketua Panitia Rapat Anggota, Lai Han Wie menjawab pertanyaan media ini di Medan, Jumat 13/9/2024.
Wakil Bendahara IKPI Cabang Medan yang juga Konsultan Pajak ini mengakui IKPI Daerah Sumut dan Cabang Medan telah mengadakan Rapat Pengurus dan membentuk Panitia Pemilihan Ketua 2024-2029.
Lantas siapakah akan maju mencalonkan diri di Rapat Anggota atau Muscab IKPI Medan ? Paling tidak ada tiga nama santer disebut-sebut sebagai kandidat ketua IKPI cabang Medan periode 5 tahun mendatang.
Ketiga figur ini ternyata masih muda-muda. Bahkan boleh dibilang mereka hampir sebaya yakni Hery (Bendahara IKPI Medan), Ebenezer Simamora, SE,Ak,CA, BKP,SH,MH (Sekretaris IKPI Medan) dan Leonard Tarigan (Anggota IKPI Medan).
Ketiga konsultan pajak ini menyatakan siap bertarung di Rapat Anggota. Soal menang- kalah sesuatu hal yang biasa dalam sebuah forum pemiihan. Apalagi IKPI paling menjaga etika dan aturan main di organisasi yang bermitra kerja dengan Direktorat Jenderal Pajak ini.
Tak hanya itu menurut sumber lain bukan tidak mungkin akan muncul lagi kandidat ketua IKPI Medan seperti misalnya menjelang Rapat Anggota IKPI.”Kita tunggu saja siapa menyusul kemudian,” katanya
Seperti diketahui Ketua IKPI Medan Drs Barry Kusuma sudah berakhir masa jabatannya pada 2024. Barry berhasil memimpin IKPI Cabang Medan selama dua periode.Namun, Barry Kusuma yang dikenal sukses mengusung IKPI Medan selama 10 tahun itu tidak mencalonkan diri maupun dicalonkan kembali karena dipagari aturan IKPI.
“Justru itulah kali ini muncul kandidat ketua IKPI muda-muda. Artinya lebih energik. Kita beri kesempatan kepada generasi di era teknologi digital. Generasi ini perlu kita dukung untuk berkiprah di IKPI Cabang Medan,” ujar Ketua Pengda IKPI Sumatera Utara, Drs Koennady (foto) menjawab media ini melalui telpon selular di Medan, tadi siang.
Sebagai senior di organisasi IKPI, pak Koen panggilan akrab Drs Koennady berharap siapa pun nanti yang maju dalam forum pemilihan ketua IKPI memiliki program yang bagus untuk memajukan organisasi konsultan pajak ini yang dinilainya ke depan penuh tantangan.
“Kita boleh saja bersaing dengan mengusung visi-misi masing-masing figur. Tapi perlu diingat kita tetap bersatu dan bersaudara dalam sebuah wadah profesi semacam IKPI. Kita tetap menjunjung tinggi etika dalam bertarung demi IKPI,” ingat Pak Koen yang mengakui dirinya juga sudah dua periode sebagai Ketua Pengda IKPI Sumut.
Pak Koen menyatakan bahwa dirinya tidak bersedia mencalonkan diri lagi sebagai Ketua Pengda IKPI Sumut. Pak Koen memberi kesempatan kepada figur lain untuk menduduki jabatan Ketua Pengda IKPI Sumut yang lebih muda dibanding dirinya.
“Saya ingin menyarankan untuk memimpin Pengda IKPI Sumut adalah orang yang sudah cukup berpengalaman. Termasuk jam terbangnya, koneksinya dan orang yang cerdas di organisasi IKPI,” ucap pak Koen sembari mencontohkan Drs Barry Kusuma.
Sementara itu Lai Han Wie menambahkan sekedar informasi, di dalam Pasal 15 ART IKPI mengatur mengenai pengurus yang isinya sebagai berikut: Ketentuan Umum tentang Pengurus Cabang sebagai berikut:
a. Pengurus Cabang berkedudukan di tingkat kota/kabupaten.
b. Ketua Cabang dipilih dalam Rapat Anggota Cabang selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah Pengurus Pusat terbentuk.
c. Pengurus Cabang terdiri dari sekurang-kurangnya seorang Ketua, seorang Sekretaris, seorang Bendahara yang berdomisili dalam wilayah kerja Cabang tersebut.
e. Keputusan Rapat Anggota Cabang sebagaimana dimaksud pada huruf b, dan Pengurus Cabang yang baru wajib dilaporkan oleh Pengurus Cabang yang lama kepada Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah selambat- lambatnya 14 (empat belas) hari sejak tanggal terbentuknya Pengurus Cabang yang baru, untuk disahkan dan dilantik oleh Pengurus Pusat.(tiar)







