MABESNEWS, COM BANTAENG — Hj. Jumrah resmi memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bantaeng untuk masa bakti 2026–2031.
Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC PPP Kabupaten Bantaeng oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP melalui DPW PPP Sulawesi Selatan.
Penyerahan SK berlangsung dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) I DPW PPP Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel Malia Makassar, Jumat, 7 Agustus 2026.
SK kepengurusan DPC PPP Bantaeng diserahkan langsung oleh Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, H. Ilham Ari Fauzi, AU, ST, didampingi Sekretaris Wilayah DPW PPP Sulawesi Selatan, Nursyam Amin, B.
SK tersebut diterima langsung oleh Hj. Jumrah selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Bantaeng periode 2026–2031.

Dengan diterimanya SK tersebut, Hj. Jumrah secara resmi mendapatkan amanah untuk memimpin roda organisasi PPP di Kabupaten Bantaeng selama lima tahun ke depan.
Penetapan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi internal partai, meningkatkan soliditas kader, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bantaeng.
Hj. Jumrah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Bantaeng diharapkan mampu membawa DPC PPP Bantaeng semakin solid dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.(Ramli Rifal)







