MabesNews.com, Sorong, Papua Barat Daya. Di temui awak Media, salah satu Jurnalis Nasional” Agung RPP, SE., CHt., CPSc” yang juga seorang Praktisi Hukum LBH BSN menyampaikan bahwa, “Media berfungsi dan dapat digunakan sebagai sarana kritik terhadap kekuasaan dan kontrol masyarakat”.
Selain itu media juga berfungsi sebagai ruang publik atau ruang antara publik, atau Keterbukaan informasi publik.
Namun prinsip bad news is good new mendorong media untuk membuat pemberitaan terkait skandal maupun keburukan pemerintah. Hal ini menyebabkan pemerintah menjadi apriori terhadap pers.
Pemerintah tidak bisa melihat sisi positif dari kebebasan pers.
“Padahal pemberitaan atau kritik yang dilakukan oleh pers dapat memberikan fungsi evaluasi atau audit yang gratis bagi kinerja pemerintah dan yang lainnya”.
Menurut Agung, ketika pemerintah atau yang lainnya merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan pers atau media bisa mengoptimalkan penggunaan hak jawab maupun koreksi. “Pada dasarnya ada fungsi hak jawab, hak yang diberikan kepada siapapun yang merasa dirugikan terhadap pemberitaan media.”jelasnya.
Selain itu agar tidak memperoleh kritikan dari pers atau jurnalis jangan sampai pemerintah atau yang lainnya membuat kesalahan atau membuat gagasan otoriter. “Misalnya mengeluarkan gagasan mengubah UU Pers menjadi lebih buruk. Ini hanya akan mengundang kritikan dari kalangan media,”ujarnya.
Dalam memberikan kritikan terhadap pers, Agung menyarankan agar memberikan data yang jelas. “ Misalnya kesalahan pencantuman nama narasumber, data tidak lengkap, serta nama media yang dimaksud. Sehingga kritik yang diberikan tidak menggeneralisasi semua media,”ungkapnya.
Terkait dengan media, seharusnya media tidak hanya fokus pada keburukan pemerintah tetapi juga pencapaian yang diraih oleh pemerintah dan aparatur lainnya juga. “Tidak fair ketika media hanya membuat pemberitaan mengenai kelemahan pemerintah.
Media juga harus memberikan apresiasi terhadap prestasi, kemajuan atau capaian dalam arti positif. Sehingga informasi yang diperoleh masyarakat juga seimbang,”tegasnya.
“Pers berperan dalam mengangkat aspirasi publik, kelompok-kelompok pinggiran maupun kaum marginal. Kemudian mendiskusikan urusan-urusan publik, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berdialog dan bernegosiasi dengan pemegang kekuasaan atau perumus kebijakan, serta sebagi media pertukaran gagasan, dengan menyerap aspirasi-aspirasi politik.”tuturnya.
Agung menambahkan media juga memiliki fungsi epistemologi. “Yaitu menambah khasanah pengetahuan, memberi pemahaman baru, memberikan alternatif-alternatif pandangan, mendorong publik untuk menarik kesimpulan sendiri.”pungasnya.
Writer : @rpp