Empat Orang Tersangka Pencurian Pipa Milik PT Pertamina Berhasil Diamankan Polisi

Pemerintah126 views

 

MabesNews.com – Polres Indramayu – Unit Reskrim Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, mengamankan 4 orang tersangka pencurian pipa milik PT Pertamina, Minggu (19/3/2023).

Mereka mencuri pipa besi 4 in Flowline milik PT Pertamina EP Field Jatibarang panjang 120 meter dengan menggunakan alat las.

Barang bukti berupa satu set selang las atau cutting touch panjang 10 meter dan tersangka pun kini sudah diamankan Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita mengatakan, keempat tersangka itu masing – masing berinisial DI (27) Tahun, T (33) Tahun, W (37) Tahun, dan A (51) Tahun.

“Mereka melakukan pencurian di lokasi Pertamina Gantar II Desa dan Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu,” tutur Iptu H. Rasita didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Iptu H. Rasita menceritakan, kasus pencurian itu berawal saat karyawan PT Pertamina EP Field Jatibarang melaporkan adanya pipa besi 4 in Flowline sepanjang 120 meter.

Pipa itu diduga dipotong menggunakan alat las.

Unit Reskrim Polsek Kroya yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Yang hilang itu pipa sepanjang 120 meter,” jelas Iptu H. Rasita.

Akibat ulah para tersangka, PT Pertamina EP Field Jatibarang mengalami kerugian hingga Rp. 9 juta.

“Para tersangka kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHP pidana Jo Pasal 480 KUH Pidana,” jelas Iptu H. Rasita. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *