Mabesnews.com.Kepahiang, Bengkulu – Pelaksanaan proyek pembangunan rabat beton di Desa Bandung Baru, Kecamatan Kebawitan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai Dana Desa pada tahun anggaran 2022 dan 2024 diduga tidak berkualitas dan asal jadi. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah kerusakan, seperti retakan pada konstruksi rabat beton dan bangunan fisik lainnya.
Warga setempat melaporkan bahwa beberapa proyek fisik yang baru selesai, termasuk rabat beton dan saluran drainase (gerenase), sudah rusak dan retak-retak. Bahkan, salah satu proyek rabat beton terlihat ditambal sulam, menimbulkan dugaan bahwa pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan rencana pembangunan.
“Pembangunan rabat beton ini tampak asal-asalan, sudah banyak retakan padahal baru dibangun,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Ia juga menyayangkan bahwa musyawarah pembangunan desa sering kali tidak transparan, dan banyak warga merasa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.
Dana Desa, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seharusnya digunakan untuk pembangunan yang berdampak pada kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Namun, modus korupsi diduga terjadi, dengan memanipulasi kualitas material, menaikkan harga satuan, dan mengabaikan standar pembangunan.
Selain itu, warga juga menyoroti ketidaksesuaian antara rencana anggaran dan hasil pembangunan. “Musyawarah desa hanya formalitas, tetapi pelaksanaannya tidak mencerminkan kebutuhan kami,” tambah warga lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bandung Baru memberikan jawaban yang kontroversial. “Kalau beritanya bagus, kita bayar. Kalau berita jelek, silakan lapor ke aparat penegak hukum,” ujar Kepala Desa dengan nada tinggi.
Desakan Investigasi dan Tindakan Hukum
Masyarakat Desa Bandung Baru mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait penggunaan Dana Desa di desa tersebut. Mereka berharap adanya audit menyeluruh terhadap program pembangunan dari tahun 2022 hingga 2024 untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan negara.
“Kami meminta pemerintah dan aparat hukum segera bertindak. Jangan biarkan penyalahgunaan Dana Desa ini terus terjadi,” tegas salah satu warga yang kecewa dengan kondisi pembangunan di desanya.
Dengan banyaknya keluhan dari masyarakat, langkah tegas sangat dinantikan agar pengelolaan Dana Desa benar-benar transparan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Bandung Baru.**
Sumber:Nasron





