Mabesnews.com,-Muara Wahau – Investigasi wartawan Mabesnews.com, Tispran Kelana, pada Jumat, 16 Mei 2025, mengungkap dugaan pembuangan limbah jangkos dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS 6) di ME2 ke area ME3, Afdeling 10, Blok 33/34.Puluhan truk limbah terpantau dibuang di area quarry dan hutan milik ME3.Tispran kemudian meminta Samsul untuk menyampaikan ke manajemen ME3 tentang temuan itu karena Samsul juga sebagai karyawan tetap di ME2 dan mengenal juga manajemen ME3.
Pada Rabu, 21 Mei 2025, Samsul menghubungi manajemen ME3 melalui WhatsApp.Manajemen ME3 merespon positif informasi tersebut.Namun,Asisten LA ME2, Pak Andika, bereaksi negatif terhadap tindakan Samsul.Melalui pesan WhatsApp,Andika mempertanyakan tindakan Samsul dan menuduhnya menghalangi pekerjaan, dengan pesan bernada, “Lah, kenapa Bapak urus yang begituan? Bapaknya sudah bekerja belum?”
Samsul hanya menyampaikan pesan Tispran Kelana untuk konfirmasi dan klarifikasi yang beretika kepada manajemen ME3.Tujuannya mencegah potensi dampak negatif bagi ME2 dan ME3 jika pembuangan limbah jangkos ini diketahui oleh pihak kantor perusahaan pusat dan juga dampaknya kepada warga masyarakat juga yang berada di sekitar ME3,ME2.Sikap Andika dinilai sebagai intimidasi dan intervensi,bahkan terkesan alergi terhadap kerja jurnalistik.
Tispran Kelana menginformasikan kepada Samsul bahwa pembuangan limbah jangkos berpotensi dampaknya akan membahayakan warga sekitar karena di batas wilayah ME3 ada beberapa warga masyarakat yang tinggal di sana.jangan sampai terulang kembali pihak manajemen ME3 akan kena tegur lagi seperti yang terjadi di ME2 pada waktu itu warga Longsep memperingati secara tegas dan membuat suatu perjanjian kepada pihak manajemen perusahaan ME2 apa bila di temukan kembali adanya limbah jangkos di sekitaran kampung Longsep maka warga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan secara tegas.Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kebebasan pers dan transparansi perusahaan dalam pengelolaan limbah. Terungkapnya puluhan truk limbah yang dibuang ke hutan ME3 menggunakan alat berat menimbulkan kekhawatiran akan potensi sanksi dari pihak kantor perusahaan pusat dan dari warga masyarakat sekitar yang terkena dampak nya.
(Tispran Kelana/Tim)





