Ditanyai Tindakan Terhadap Kolektor Timah Diduga Ilegal Bernama Win Kapolsek Sungai Selan Memang Penakut Nian Mohon Bimbingan

Pemerintah385 views

Caption ilustrasi bentuk Gambar Timah.

SUNGAI SELAN, MABESNEWS.COM.– Kapolsek Sungai Selan IPTU Sugiyanto belum  megambil tindakan tegas terhadap kolektor Timah yang berada di Desa Sarang Mandi kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah Propinsi Bangka Belitung.28/2/2025.

Hal ini ketika Wartawan media ini mempertanyakan beberapa pertanyaan kepada Kapolsek Sungai Selan terkait dengan Tindakan seperti apa terhadap salah satu Kolektor Timah diduga Ilegal yang diketahui bernama Win.

Dalam beberapa Pertanyaan yang disampaikan Melalui pesan watshap tersebut.

Tindakan Tegas seperti apa terhadap kolektor Timah  tersebut.

Bukan kah Kolektor Timah tersebut melawan undang – undang Minerba. Dimana kita ketahui dalam undang- Undang minerba adaya jerat Hukum ancaman  penjara bila tak memiliki izin lengkap.

Dalam sisi pertanyaan yang diberikan wartawan ini kepada Kapolsek Sungai Selan Sugiyanto. Jawaban mengejutkan  dan singkat yang diberikan.

Kapolsek Sungai Selan Sugiyanto menjawab , ” memang penakut nian Ampun, Mohon Bimbingan,” Pungkasnya.

Sebelumnya diterbitkan, sungai Selan,

Lama Berbisnis Timah diduga tanpa perizinan di kediamannya tepat berada di Desa Sarang Mandi kecamatan Sungai selan kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung. 27/2/2025.

Hal ini terpantau disalah satu rumah dimalam hari terlihat Beberapa Penjual lengkap dengan puluhan motor sedang antri melakukan penjualan butiran timah dikediaman sang kolektor yang diketahui bernama Win.

Kegiatan Bisnis jual – beli sudah cukup lama dilakukan diduga tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat.

Salah satu Penjual Timah yang berhasil ditemui media ini saat dimintai tanggapan saat berada dikediaman Kolektor.

“Biasa kami jual Timah kesini pak, untuk kolektor timah bernama Win.”katanya.

Adanya aktivitas kegiatan Bisnis Timah di duga ilegal dikediamannya tepat berada di Desa Sarang Mandi Memasuki wilayah Hukumnya Polsek sungai Selan. Kapolsek Sugai Selan Sugiyanto belum Memberikan Tanggapan, (*)