Mabesnews.com, Jeneponto — Perbincangan hangat mengenai arah pembangunan Kabupaten Jeneponto mencuat di ruang diskusi publik warga Turatea. Pada Kamis, 22 Januari 2026, anggota Grup Kerukunan Keluarga Turatea Jeneponto ramai menyuarakan pandangan kritis terkait wacana pembangunan daerah yang dinilai belum menyentuh akar persoalan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah warga menilai berbagai gagasan pembangunan yang beredar selama ini masih bersifat konseptual dan belum ditopang oleh kajian potensi daerah yang matang. Dalam diskusi tersebut, muncul penegasan bahwa prioritas utama Jeneponto seharusnya bukan pada wacana besar yang bersifat simbolik, melainkan pada strategi bertahap dan terukur untuk meningkatkan taraf hidup rakyat.
Sorotan utama tertuju pada perlunya perencanaan pembangunan yang berpijak pada kondisi riil masyarakat. Warga menekankan pentingnya memetakan potensi lokal secara serius, mulai dari sektor pertanian, kelautan, hingga sumber daya alam yang selama ini belum dikelola secara optimal. Tanpa fondasi kajian yang kuat, berbagai wacana dinilai berisiko hanya menjadi slogan tanpa dampak nyata.
Isu pemekaran wilayah juga ikut dibahas, namun sebagian besar peserta diskusi memandangnya bukan sebagai solusi prioritas. Bagi warga Turatea, pemekaran daerah belum tentu menjamin peningkatan kesejahteraan, bahkan dikhawatirkan justru menambah beban administrasi dan mengalihkan fokus dari penguatan ekonomi rakyat.
Perbandingan dengan daerah lain turut mengemuka dalam diskusi tersebut. Luwu Raya disebut sebagai wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam, khususnya tambang nikel, yang mampu menjadi penopang ekonomi daerah. Sementara Jeneponto, meski dikenal sebagai daerah penghasil garam, masih bergulat dengan predikat sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi di Sulawesi Selatan.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan warga. Mereka mempertanyakan mengapa kekayaan alam yang dimiliki belum mampu diolah menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Diskusi pun mengarah pada pentingnya perbaikan tata kelola, peningkatan nilai tambah produk lokal, serta keberpihakan kebijakan kepada petani dan masyarakat pesisir.
Percakapan yang berlangsung di grup tersebut mencerminkan tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat terhadap pembangunan daerah. Warga tidak lagi sekadar menjadi penonton, melainkan aktif menyampaikan gagasan, kritik, dan harapan. Media sosial dan forum komunitas kini berperan sebagai ruang demokratis untuk menyuarakan aspirasi dan membangun kesadaran kolektif.
Diskusi warga Turatea pada hari ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Jeneponto mendambakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan. Kesejahteraan rakyat dipandang sebagai tujuan utama yang harus dicapai melalui perencanaan matang, pengelolaan potensi lokal yang serius, serta kebijakan pembangunan yang benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat.(Nursalim Turatea).







