Dinas pendidikan Bulukumba lahan temuan, Copot kadis pendidikan

Pemerintah2,054 views

MabesNews.com.Bulukumba – Pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi di sejumlah sekolah di Bulukumba yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, dengan total anggaran lebih dari Rp 34 miliar, diduga mengalami pengurangan volume pekerjaan. Proyek tersebut dilaksanakan dengan sistem swakelola tipe satu di 40 sekolah yang menerima program ini.

Anggota Komisi D DPRD Bulukumba sebelumnya telah membentuk panitia khusus (pansus) karena adanya indikasi kerugian negara dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dari temuan pansus, beberapa proyek bermasalah, seperti kekurangan volume, proyek yang seharusnya dikerjakan swakelola oleh pihak sekolah dengan mempekerjakan masyarakat sekitar, namun justru dikerjakan oleh kontraktor. Selain itu, pembangunan toilet yang dinilai tidak rasional dengan ukuran 2×3 meter dianggarkan sebesar Rp 110 juta.

Serangkaian aksi yang dilakukan oleh aktivis di Makassar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) menandakan kondisi darurat di Bulukumba. Di sela-sela aksi tersebut, mereka meminta Kejati Sulawesi Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba serta kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.

Ketua LSM A1, Am. Try Wahyudi Nur Djaelani, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, menanggapi riak-riak yang terjadi di Dinas Pendidikan Bulukumba, Jum’at 23 Agustus 2024.

“Ini adalah sesuatu yang tidak boleh dibiarkan, karena sudah masuk dalam kategori korupsi yang tentunya merugikan integritas instansi tersebut. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi di kantor bupati untuk mengevaluasi atau meminta Bupati Bulukumba agar mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang dianggap tidak mampu mengelola bantuan yang turun untuk beberapa sekolah di Kabupaten Bulukumba,” tegasnya.

“Bahaya jika sekolah asal-asalan dalam bekerja dan terjadi pengurangan volume, karena hal ini dapat meragukan ketahanan bangunan sekolah yang pada akhirnya akan membahayakan siswa yang sedang belajar.”

“Kami akan mempertegas dengan mengadakan aksi di kantor bupati, dan selanjutnya melaporkan aduan ini ke pihak kepolisian atau kejaksaan. Belum selesai kasus DAK Dinas Pendidikan Bulukumba tahun 2023, kini muncul lagi pekerjaan di SDN 40 Bontoyeleng yang diduga tidak sesuai dengan RAB,” tambahnya.