Mabesnews.com, Kab Empat Lawang Prov Sumsel – Ketua DPC KINProjamin kabupaten empat Lawang akan laporkan pihak RS Pratama kabupaten empat Lawang ke Dewan komisi impormasi,,
Berdasarkan keterangan dari ketua DPC KINProjamin kabupaten empat Ujang Abdullah saat dikonfirmasi oleh awak Media membenarkan kalau akan segera melaporkan pihak RS Pratama ke komisi impormasi tentang keterbukaan publik.
Menurut keterangan ketua DPC KINProjamin ini,, beberapa hari Yang lalu Mereka melayangkan surat kompirmasi megenai izin pengelolaan limbah cair dan medis tidak jelas’,,izin kerja sama (MOU) pembuagan limbah medis,, adanya dugaan pembuagan limbah cair dan medis ke lingkungan masyarakat.
Tetapi Hinga beberapa hari ditunggu pihak RS Pratama tidak juga membalas surat kompirmasi dari kami maka dari itulah kami beranggapan kalau pihak RS Pratama berkeberatan menjawab surat maka kami akan segera melaporkan pihak RS Pratama ke Dewan komisi impormasi ucap Ujang..
Sementara itu pihak RS Pratama saat awak media kompirmasi melalui telpon sepertinya menghindar dari pantauan awak Media sehingga menimbulkan pertanyaan apakah benar adanya hal Yang diduga oleh ketua DPC KINProjamin seperti Yang di tanyakan..
Hingga berita ini kami terbitkan belum ada penjelasan secara resmi dari pihak RS Pratama kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan kenapa berkeberatan menjawab surat dari dari salah satu LSM yang ada di kabupaten empat Lawang..