MabesNews.com.Bulukumba. Sesuia amanah undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP)Nomor 14 tahun 2018 dan perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012,dimana mengatur setiap pekerjaan fisik yang di biyayai oleh negara wajib memasang nama proyek, Minggu 22/10/2023.
Baik memuat jenis kegiatan,lokasi proyek nomor kontrak,waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transpransi,sehingga seluru lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.ungkap salah satu warga setempat tidak mau di sebut namanya.
Dimana proyek pekerjaan pembangunan pagar sekolah Dasar Negri SDN NO 298 Cabalu Kecamatan Ganttarang kabupaten Bulukumba,senilai ratusan juta rupiah.
Badan investigasi nasional lidik pro DPD kab.bulukumba adil makmur,22/10/2023menemui salah satu tukan inisial (KR)40 guna mengintrogasi tentang papan infomasi,dimana penyaksian tukan dan mennyubut pertama saya kerja tidaka ada meman panpan proyek sampai sekarang Ucap tukan inisil (khr)40.
Lanjut
Usai di introgasi sempat juga menyampaikan tentang upah tukang 15.000.000 lima belas juta rupiah sampai selesai.
Pekerjaan proyek yang sudah berjalan lama hampir selesai namaun tampa papan nama proyek menjadi sorotan.
BINPRO LIDIK PRO adil makmur Menindak tegas kepada DISDIKBUD Kabupaten Bulukumba jika tidak bisa dalam bentuk pengantisipasian terhadap kelalain,kecerobohanya bagi rekanan dinas yang sudah di tentukan tugas atau tupoksi masing-masing di medan fisik baik BPK,PPK,PPTK atau pengawas.
Kami harap kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kab bulukumba segara mungkin mundur dari jabatanya.