Dibungkam dan Tanpa Transparansi: Kasus Yayasan Tunas Timur dan Soleman Lende Dappa, Warga Sumba Barat Daya Pertanyakan Kejelasan

Mabesnews.com, Kasus Yayasan Tunas Timur (Yatutim) yang dipimpin Soleman Lende Dappa menjadi guncangan besar bagi dunia pendidikan dan kepercayaan publik di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Sejak mencuat pada 2025 hingga pertengahan 2026, kasus ini diwarnai dugaan penutupan informasi, tekanan terhadap pihak pelapor, minimnya akuntabilitas, serta kerugian yang disebut berdampak pada kepala sekolah, siswa, dan keuangan negara.

Warga, pendidik, dan pengamat mempertanyakan kejelasan penggunaan dana yang disebut mencapai lebih dari Rp14 miliar, sekaligus menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas.

Profil Yayasan dan Pimpinan

* Yayasan Tunas Timur merupakan yayasan pendidikan yang telah berdiri puluhan tahun dan menaungi 54 satuan pendidikan, terdiri atas 12 SD, 12 SMP, serta 30 SMA/SMK di wilayah Sumba Barat Daya dan sekitarnya.

* Soleman Lende Dappa diketahui telah lama menjabat sebagai ketua yayasan dan disebut sejumlah warga memiliki pengaruh penuh terhadap kebijakan, pengelolaan keuangan, hingga rekrutmen di sekolah-sekolah binaan yayasan.

Rangkaian Dugaan Penyimpangan (2019–2026)

1. Dugaan Penggadaian SK Kepala Sekolah untuk Pinjaman Bank (2019)

Menurut sejumlah kepala sekolah, sebanyak 31 kepala sekolah diminta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk dijadikan jaminan pinjaman di BRI Unit Elopada. Mereka disebut dijanjikan bahwa pembayaran angsuran akan menjadi tanggung jawab yayasan.

Dana yang disebut mencapai lebih dari Rp2 miliar dikabarkan cair dan masuk ke rekening yayasan maupun pihak tertentu, namun para kepala sekolah mengaku tidak menerima manfaat langsung dari dana tersebut.

Permasalahan mulai mencuat pada Maret 2024 ketika pembayaran angsuran disebut terhenti. Akibatnya, sejumlah kepala sekolah mengaku masuk daftar hitam OJK dan kesulitan mengakses layanan pinjaman perbankan.

Beberapa pihak juga mengaku mendapat tekanan dan ancaman pemecatan apabila membawa persoalan tersebut ke ranah hukum atau publik.

2. Dugaan Manipulasi Data dan Korupsi Dana BOS Rp12 Miliar (2021–2025)

Kasus lain yang menjadi sorotan ialah dugaan manipulasi data siswa dalam sistem Dapodik. Yayasan diduga mencatat jumlah siswa lebih besar dibanding kondisi faktual di lapangan, termasuk adanya sekolah yang tetap tercatat aktif meski disebut tidak memiliki murid tetap.

Praktik tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam jumlah lebih besar dari yang seharusnya diterima. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp12 miliar.

Dugaan ini semakin menjadi perhatian setelah beredarnya rekaman suara pada Maret 2025 yang disebut berisi permintaan “bagian wajib” dari pencairan dana BOS kepada kepala sekolah, disertai ancaman pencopotan jabatan apabila menolak.

Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk pengadaan buku, sarana belajar, dan perawatan sekolah juga dipertanyakan penggunaannya karena kondisi sejumlah sekolah disebut masih minim fasilitas dan mengalami kerusakan.

3. Dugaan Pola Pembungkaman dan Penghalang Transparansi

Warga menilai persoalan utama dalam kasus ini adalah minimnya keterbukaan informasi serta dugaan intimidasi terhadap pihak yang mencoba mengungkap persoalan.

Beberapa dugaan yang disampaikan antara lain:

* Kepala sekolah yang melaporkan dugaan penyimpangan disebut mengalami pencopotan jabatan hingga tekanan secara personal.

* Laporan keuangan yayasan dinilai tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat maupun pihak pengawas.

* Sejumlah wartawan mengaku kesulitan memperoleh klarifikasi dan informasi resmi terkait pengelolaan dana yayasan.

* Pihak yayasan disebut beberapa kali membantah adanya pelanggaran dan menyatakan persoalan berasal dari internal sekolah.

* Masyarakat juga menyoroti dugaan adanya pengaruh politik dan jaringan keluarga dalam struktur yayasan maupun jabatan publik tertentu.

Reaksi Pihak Terkait

* Para kepala sekolah dan mantan kepala sekolah diketahui telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat pada April 2025 dan April 2026.

* Ratu Ngadu Bonu Wulla secara terbuka mengecam dugaan manipulasi data siswa dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

* Kejaksaan Negeri Sumba Barat disebut mulai melakukan penyelidikan sejak Maret 2026 dengan memeriksa puluhan saksi dan menelusuri dokumen keuangan yayasan.

* Masyarakat Sumba Barat Daya juga beberapa kali menggelar aksi damai dan menyuarakan tuntutan transparansi penggunaan dana pendidikan.

Pentingnya Transparansi

Masyarakat menilai transparansi menjadi syarat utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. Tanpa keterbukaan laporan keuangan dan proses hukum yang jelas:

1. Penggunaan dana pendidikan bernilai miliaran rupiah tetap menjadi tanda tanya.

2. Kepala sekolah yang terdampak masih menghadapi tekanan hukum dan psikologis.

3. Siswa berpotensi kehilangan hak atas fasilitas pendidikan yang layak.

4. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan swasta semakin menurun.

Tuntutan Warga Sumba Barat Daya

Hingga 13 Mei 2026, kasus ini disebut belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas. Warga meminta seluruh pihak terkait membuka laporan keuangan, menjelaskan aliran dana secara transparan, dan menindak siapa pun yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat juga berharap proses hukum berjalan independen demi menjaga masa depan pendidikan dan melindungi hak para siswa serta tenaga pendidik di tanah Sumba.

 

Tim Lapangan

Martinus Kondo