Di Duga Qakkum Gorontalo Tutup Mata. Aktivitas PETI Dengilo.Merusak Wilayah Kumunal Di Desa Popaya.

Mabesnews.com- Gorontalo)
Aktitas pertambangan emas Tampa izin PETI Dikecamatan dengilo semakin hari semakin tak terkendali.
Pasalnya pelaku usaha PETI di duga abaikan Surat Himbauan dari kecamatan dengilo terkait larangan aktivitas pertambangan yang merusak wilayah KUMUNAL

Pertambangan emas dilokasi itu dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan menggangu kesehatan masyarakat.

lokasi penambangan emas itu tepatnya berada seputaran jalan kecamatan dan komplex kumunal yang berada  di desa Sipayo kecamatan Dengilo kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo .kamis 8 mei 2025


Dalam pantauan media” Terlihat di lokasi”  Penambangan emas itu sudah berada di wilayah kumunal yang  telah di programkan oleh pemerintah dan mengunakan APBD.

Dari hasil kompirmasi di seputar lokasi. Penambangan emas yang bersebrangan dengan jalan Desa tepatnya berada di komplex kumunal.pemilik lokasi inisial (KNN ) sekaligus  Pelaku Usaha Tambang Emas (PETI) yang ada Di dengilo, KNN ini di duga kuat telah mengabaikan Surat Himbauan dari kecamatan. terkait larangan aktivitas tambang emas yang di keluarkan oleh pemerintah kecamatan Dengilo.

Kegiatan pertambangan emas itu berada dikomplex kumunal desa popaya yang ditempati oleh masyarakat dari berbagai desa

Terlihat di lokasi ada dua alat berat yang sedang bekerja dan beberapa penambang lokal sedang menyemprot galian tanah hasil tambang.

Terlihat juga bekas hasil buangan air limbah semprotan yang mengalir di depan rumah warga yang bermukim dilokasi kumunal.

Saat di kompirmasi warga sekitar kumunal membenarkan adanya kegiatan tersebut dia mengatakan galian tanah yang mengunakan alat berat itu sudah semingu bekerja .Dan penyemprotan galian tanah baru sekali di kerja.

Warga juga sempat mengeluh air limbah  semprotan tanah yang mengalir depan rumahnya ungkapnya kemdia

Ditambahkan SM kemarin .saya merasa khawatir dengan air limbah .lalu saya datangi operator alat berat. Dengan cepat operator tersebut membuat galian penampungan air limbah agar tidak mengalir lagi kerumah warga ungkapnya,

Terpisah camat dengilo. Nakir Ismail S.Pd.M.Si membenarkan adanya aktivitas .tambang emas. Di dekat kumunal dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan himbauan larangan aktivitas tambang emas PETI yang menggunakan alat berat dan kami sudah melayangkan surat larangan tersebut. Dan surat larangan itu di terima langsung oleh pelaku usaha DI

lokasi tambang emas. Kami juga berharap Jangan sampai pemerintah kecamatan terkesan ada pembiaran kerusakan lingkungan Tutup camat Nakir .(TIM )

Sampai berita ini terbit pihak Qakum Gorontalo belum dapat ditemui dan hubunggi.