Bulukumba – Proyek rabat beton yang dibangun di Lingkungan Tokambang, Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari, tak ubahnya proyek akal-akalan. Alih-alih menjadi solusi infrastruktur, proyek senilai Rp92.128.480 dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 ini justru dinilai menyisakan banyak persoalan, mulai dari mutu pekerjaan yang diragukan hingga dugaan kuat praktik manipulatif yang terselubung.
Dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Persada Bahari, proyek dengan volume 41 x 0,15 x 3,8 meter dan 150 x 0,1 x 3 meter itu menyisakan pertanyaan besar: untuk siapa sebenarnya proyek ini dibangun?
Kondisi fisik rabat beton di lapangan disebut jauh dari kata layak. Permukaan tidak rata, adukan semen terlihat kasar, dan struktur tampak tak padat. Masyarakat menyebut hasil pengerjaan ini lebih cocok disebut “jalan percobaan” ketimbang infrastruktur publik.
“Kalau proyek seperti ini dibiarkan, desa atau kelurahan bukan lagi pusat pembangunan, tapi jadi ladang permainan anggaran. Ini bukan proyek pembangunan, ini pembohongan publik!” tegas Andi Eful, aktivis sosial yang mengawal isu desa, Senin (21/7/2025).
Eful menilai proyek ini tidak lebih dari bungkus formalitas untuk mencairkan anggaran, bukan bentuk nyata pemenuhan hak rakyat. Ia menyebutnya sebagai “korupsi halus dengan kemasan pembangunan”
.“Anggaran habis, mutu nol. Beton yang harusnya tahan puluhan tahun, mungkin setahun saja sudah retak. Ini bukan hanya boros, tapi juga penghinaan terhadap akal sehat rakyat,” kritiknya.
Tak hanya itu, ia menyoroti mandulnya pengawasan dari pihak kelurahan, pemerintah kecamatan, hingga dinas teknis yang seharusnya menjadi garda kontrol kualitas. Ia mendesak Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk segera turun melakukan audit teknis dan investigasi forensik atas pengerjaan proyek tersebut.
Sementara itu, pihak Kelurahan Tanah Lemo dan KSM Persada Bahari hingga kini belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi. Publik pun mulai menaruh curiga: ada apa di balik diamnya mereka?
Desakan kini datang dari berbagai pihak. Masyarakat meminta Inspektorat, Kejaksaan, dan Unit Tipikor Polres Bulukumba untuk tidak lagi menutup mata.“Kalau aparat penegak hukum juga diam, lantas ke mana rakyat mengadu? Ini anggaran negara. Ini uang rakyat. Jangan biarkan desa jadi ruang sunyi untuk bancakan segelintir orang,” tutup Eful.












