BUMDES Umbu Ngedo Gelontorkan Rp195 Juta untuk 300 Ekor Ayam Petelur, Dorong Ekonomi Warga

Pemerintah107 views

MabesNews.com, KODI BANGEDO SUMBA BARAT DAYA,NTT Senin 10 Agustus 2026 Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Umbu Ngedo, Kecamatan Kodi Bangedo, terus menggerakkan roda ekonomi warga melalui sektor peternakan. Sejak awal program hingga saat ini, BUMDES telah menyalurkan dana sebesar Rp195 juta dalam empat kali tahap pencairan yang difokuskan untuk pengembangan usaha ayam petelur.

Program ini menyasar peningkatan pendapatan masyarakat desa dengan membentuk kelompok usaha berbasis BUMDES. Dari total dana tersebut, BUMDES merealisasikan pengadaan 300 ekor ayam petelur. Harga per ekor ayam ditetapkan Rp160.000.

Bendahara BUMDES Desa Umbu Ngedo, (Maksimus Adon), saat ditemui di lokasi BUMDES, Senin 10 Agustus 2026, menjelaskan bahwa pencairan dana dilakukan bertahap agar pengawasan dan pendampingan bisa berjalan maksimal.

“Kami sudah empat kali melakukan pencairan dana dari BUMDES. Khusus untuk sektor ayam petelur, saat ini sudah ada 300 ekor yang dikelola. Satu ekornya kita anggarkan Rp160.000. Tujuannya jelas, untuk mendongkrak perekonomian warga masyarakat Desa Umbu Ngedo,” ujar Maksimus Adon.

Menurutnya, telur yang dihasilkan dari peternakan ini nantinya akan dipasarkan di dalam desa maupun ke pasar Kecamatan Kodi Bangedo. Keuntungan dari penjualan telur akan diputar kembali sebagai modal usaha dan sebagian disalurkan untuk program sosial desa.

Warga menyambut baik program ini karena selain membuka lapangan kerja baru, juga membantu menstabilkan harga telur di tingkat desa. BUMDES juga menyiapkan pelatihan pemeliharaan dan manajemen kandang agar usaha bisa berkelanjutan.

Dengan skema empat kali pencairan ini, pengurus BUMDES berharap dalam beberapa bulan ke depan produksi telur bisa meningkat dan menjadi salah satu sumber PADes yang kuat bagi Desa Umbu Ngedo,

PJ, kades Umbu ngedo (Yakobus yingo Bani) selama proses pemeliharaan ayam petelur ini tidak pernah ikut intervensi,kami sebagai ketua bumdes,bendahara dan anggota kami kerja sesuai mekanisme sebut “maksimus”

Penulis: Dominggus