Budaya dan Sastra dalam Perspektif Islam Berkemajuan: Tinjauan Pemikiran Muhammadiyah

Oleh Dr. Nursalim, S.Pd., M.Pd.

Ketua Afiliasi Pengajar, Penulis, Bahasa, Sastra, Budaya, Seni, dan Desain (AFEBSKID) Provinsi Kepulauan Riau

 

Mabesnews.com, Budaya dalam perspektif Muhammadiyah dipahami sebagai bagian dari dinamika kehidupan manusia yang tidak terlepas dari nilai-nilai agama. Gerakan ini memandang bahwa kebudayaan merupakan ruang sosial tempat nilai tauhid, etika, dan kemajuan dapat ditanamkan melalui proses dakwah dan pendidikan. Oleh karena itu, budaya tidak selalu diposisikan sebagai sesuatu yang harus ditolak, melainkan perlu disaring dan dimaknai kembali agar selaras dengan prinsip-prinsip Islam. Pendekatan ini menempatkan agama sebagai sumber nilai, sementara budaya menjadi medium ekspresi dan praktik sosial yang terus berkembang di tengah masyarakat (Azra, 2015:214).

Dalam kerangka pemikiran Muhammadiyah, sastra memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar ekspresi estetika. Sastra dipandang sebagai sarana refleksi sosial, pendidikan moral, serta media dakwah kultural yang mampu menyampaikan pesan keagamaan secara halus dan persuasif. Melalui karya sastra seperti puisi, cerpen, dan novel, nilai-nilai keislaman dapat disampaikan kepada masyarakat dengan cara yang menyentuh dimensi emosional dan intelektual pembaca. Dalam perspektif ini, sastra memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kritis dan memperkuat identitas kultural umat Islam dalam masyarakat modern (Woodward, 2011:67).

Konsep tajdid atau pembaruan menjadi salah satu fondasi penting dalam cara Muhammadiyah memandang budaya dan sastra. Tajdid tidak hanya dimaknai sebagai pemurnian akidah, tetapi juga sebagai upaya pembaruan pemikiran dan reinterpretasi terhadap tradisi budaya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Melalui pendekatan ini, Muhammadiyah berupaya mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan dinamika modernitas tanpa kehilangan prinsip dasar tauhid. Hal ini menjadikan budaya dan sastra sebagai ruang dialog antara tradisi dan modernitas dalam kehidupan umat Islam (Fealy & White, 2008:134).

Selain itu, tradisi literasi menjadi bagian yang sangat kuat dalam sejarah Muhammadiyah sejak masa pendiriannya oleh Ahmad Dahlan pada awal abad ke-20. Gerakan ini mendorong masyarakat untuk aktif membaca, menulis, dan mengembangkan pengetahuan sebagai bagian dari proses pencerahan umat. Budaya literasi tersebut tercermin dalam berkembangnya berbagai majalah, buku, serta karya sastra yang lahir dari kalangan intelektual Muhammadiyah. Aktivitas literasi ini tidak hanya berfungsi sebagai media dakwah, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran intelektual dan kemajuan sosial masyarakat (Kersten, 2015:92).

Dalam konteks masyarakat kontemporer, pendekatan kultural Muhammadiyah terhadap budaya dan sastra menjadi semakin relevan. Globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah membuka ruang baru bagi ekspresi budaya dan produksi karya sastra. Muhammadiyah melihat fenomena ini sebagai peluang untuk menghadirkan nilai-nilai Islam dalam berbagai bentuk ekspresi kreatif yang dapat menjangkau masyarakat luas, terutama generasi muda. Dengan demikian, budaya dan sastra dapat menjadi instrumen penting dalam membangun masyarakat yang religius sekaligus progresif (Hefner, 2018:176).

Dengan pendekatan yang bersifat moderat dan kontekstual, Muhammadiyah memandang bahwa agama, budaya, dan sastra dapat saling berinteraksi dalam membangun peradaban yang berkemajuan. Integrasi antara nilai-nilai tauhid, etika sosial, serta kreativitas budaya menjadi landasan penting dalam menciptakan masyarakat yang tidak hanya religius tetapi juga terbuka terhadap perubahan zaman. Perspektif ini menunjukkan bahwa kebudayaan dan sastra bukanlah wilayah yang terpisah dari agama, melainkan ruang strategis untuk memperkuat identitas keislaman sekaligus mendorong kemajuan peradaban umat (Burhani, 2019:55).

 

Daftar Pustaka

Azra, A. 2015. “Islam and the Cultural Transformation in Indonesia.” Journal of Indonesian Islam, 9(2), 201–226.

Burhani, A. N. 2019. “The Muhammadiyah’s View on Culture and Religious Reform.” Studia Islamika, 26(1), 39–64.

Fealy, G., & White, S. 2008. Expressing Islam: Religious Life and Politics in Indonesia. Singapore: ISEAS Publishing.

Hefner, R. W. 2018. “Islamic Reform and Cultural Negotiation in Modern Indonesia.” Pacific Affairs, 91(1), 165–182.

Kersten, C. 2015. Islam in Indonesia: The Contest for Society, Ideas and Values. London: Hurst & Company.

Woodward, M. 2011. “Islamic Culture and Religious Authority in Contemporary Indonesia.” Asian Studies Review, 35(1), 59–74.