MabesNews.com – Polres Majalengka – Dalam rangka tindak lanjut pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2023, maka sebagai tahapan selanjutnya dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang merupakan kegiatan Konsultasi dengan Tokoh Masyarakat di Desa setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (4/5/2023).
Bhabinkamtibmas Desa Pasirayu, Polsubsektor Sindang Polsek Sukahaji, Bripka Andi menghadiri Pendataan Awal Regsosek bertempat di Kantor Desa Pasirayu, Kecamatan Sindang, dengan tema,
“Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.”
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka, Sutarmo yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan sambutan dan penjelasan tata cara pengisian daftar Regsosek 22 – FKP. Selanjutnya kegiatan diisi dengan verifikasi dan pengisian daftar Regsosek 22 – FKP serta pemeriksaan kelengkapan hasil isian daftar Regsosek 22 – FKP, dan selanjutnya dilakukan pengumpulan daftar Regsosek 22 – FKP dan penandatangan Berita Acara FKP, kata Bripka Andi.
Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji, Bripka Andi menyampaikan, “Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa Pasirayu Tahun 2023 bertujuan untuk akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait Sosial Ekonomi.
Mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, integrasi program, dan menuju satu data Indonesia, menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan untuk Integrasi Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi serta untuk meningkatkan pelayananan Publik.
Pemutahiran data awal yang akan menghasilkan daftar keluarga yang sesuai dengan kondisi nyata, ujar Bripka Andi.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek Tahun 2023 Desa Pasirayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, berlangsung dengan tertib dan lancar, tutup Bripka Andi. Pewarta (Markus.T).







