Berantas Peredaran Miras Jajaran Polsek Cikijing Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Pemerintah144 views

 

MABESNEWS.COM|- Polres Majalengka – Jajaran Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, yang dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Cikijing, Ipda Brigmono R, Panit Samapta Posek Cikijing, Aiptu Agus Sri Wandono, Ps. Kasi Provos Polsek Cikijing, Aiptu Memen Suparman, Ps. Panit Ik. Polsek Cikijing, Aipda Endang Kosasih dan Anggota piket kembali melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol, razia kali ini dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Cikijing, Jumat (17/02/2023).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cikijing, Kompol Romdani mengatakan, tujuan operasi ini untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin.

 

Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras, kata Kompol Romdani.

 

Hasil dari operasi mau pun razia tersebut, Jajaran Polsek Cikijing berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 124 botol Miras berbagai merk yang di dapati dari beberapa warung.

 

“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat – tempat yang disinyalir menjual Miras, Perjudian dan adanya praktik prostitusi.

 

Sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” ungkap Kompol Romdani. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *