Bapemperda DPRD Bukittinggi Evaluasi Propemperda: Percepat Pembahasan & Sempurnakan Kualitas Ranperda 2026

Pemerintah86 views

Bukittinggi, MABESNEWS.COM- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Kerja strategis dengan agenda utama evaluasi pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk periode Januari hingga April Tahun 2026. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (7/5/2026), berjalan produktif dan penuh kesepakatan.

Oplus_131072

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, S.E., M.M, didampingi Koordinator Bapemperda sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md, serta seluruh anggota Bapemperda. Jajaran Sekretariat DPRD turut hadir mendampingi guna memastikan kegiatan berjalan tertib, lengkap, dan sesuai ketentuan.

Hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, sesuai undangan yang disampaikan. Kehadiran perwakilan dinas dan badan ini menjadi momen penting untuk saling bertukar masukan, melakukan penyamaan persepsi, serta menyinkronkan langkah dalam pelaksanaan Propemperda Tahun 2026.

Hasil evaluasi menyeluruh terhadap progres Januari–April 2026 mencatat sejumlah poin penting terkait kemajuan pembahasan setiap rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah direncanakan. Dalam pertemuan ini, DPRD melalui Bapemperda bersama unsur Pemerintah Kota Bukittinggi mencapai kesepakatan strategis: sepakat untuk meningkatkan kualitas koordinasi lintas lembaga, mempercepat laju pembahasan setiap ranperda, serta terus menyempurnakan substansi dan materi muatan agar peraturan yang lahir nanti benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat.

Oplus_131072

Langkah ini diambil demi memastikan seluruh target dan rencana kerja Propemperda Tahun 2026 dapat terlaksana secara maksimal, tepat waktu, dan tidak ada agenda yang tertinggal

Lebih jauh, rapat ini juga menegaskan kembali prinsip utama dan komitmen kuat seluruh pihak baik legislatif maupun eksekutif untuk terus mendukung proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, bermutu, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjadi landasan hukum yang kokoh bagi kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bukittinggi.(el)