BAP3MI LIDIK PRO Bongkar Dugaan TPPO di Ladang Kuantas, Sarawak

Pemerintah603 views

Malaysia – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Koordinator 2 BAP3MI LIDIK PRO mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ladang Kuantas Spring Estate, Salangau, Sarawak, Malaysia.

Dalam hasil investigasi, diketahui para PMI tersebut direkrut dan dipekerjakan secara ilegal oleh seorang manajer ladang yang berperan sebagai agen tanpa izin resmi. Seluruh pekerja diketahui tidak melalui jalur penempatan yang sah, sehingga status mereka menjadi non-prosedural dan rawan eksploitasi.

“Para pekerja ini tampak seperti buruh resmi, padahal kenyataannya mereka masuk tanpa dokumen legal dan tidak mendapat perlindungan hukum. Ini jelas bentuk eksploitasi,” ujar Aldi, anggota Satgasus BAP3MI LIDIK PRO.

Ia menambahkan bahwa para pekerja telah lama bekerja membuka dan merintis ladang dari kawasan hutan, namun belakangan justru dikeluarkan secara sepihak tanpa proses yang adil. “Mereka sudah bersusah payah membangun ladang itu, tapi akhirnya diperlakukan semena-mena dan dipinggirkan,” tegas Aldi.

BAP3MI LIDIK PRO menyatakan akan terus menyelidiki jaringan pelaku serta berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan instansi terkait di Indonesia untuk menindak para pihak yang terlibat. Pemulangan dan pemulihan hak para PMI juga menjadi prioritas utama.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus seperti ini adalah bentuk nyata dari perdagangan manusia yang harus diberantas sampai ke akar,” pungkas Aldi.***Red.