Bantuan PBP di Kelurahan Perahu Dipo Kota Pagar Alam Jadi Sorotan Masyarakat

Pemerintah236 views

MABESNEWS.COM, Pagar Alam, Jumat, 5 Juni 2026 – Penyaluran bantuan Program Bantuan Pangan (PBP) di Kelurahan Perahu Dipo, Kota Pagar Alam, menjadi sorotan masyarakat. Hal tersebut bermula dari laporan warga kepada awak media MabesNews.com terkait bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 kilogram minyak goreng yang diklaim tidak diterima oleh sebagian penerima manfaat.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa bantuan tersebut telah beberapa kali tidak diterimanya. Atas laporan tersebut, awak media MabesNews.com melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung ke Kantor Lurah Perahu Dipo.

Saat dikonfirmasi, pihak Kelurahan Perahu Dipo melalui petugas yang membidangi program tersebut, berinisial Y dan N, menjelaskan bahwa bantuan memiliki batas waktu penyaluran yang ditetapkan oleh pihak Bulog, yakni selama lima hari. Apabila hingga batas waktu tersebut penerima tidak mengambil bantuan, maka bantuan dapat dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku kepada penerima lain yang memenuhi syarat.

Selanjutnya, awak media juga melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana Program Bantuan Pangan (PBP) berinisial A. Menurut keterangannya, jumlah penerima bantuan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 kilogram per tanggal 30 April 2026 tercatat sebanyak 590 penerima manfaat di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran awal yang dilakukan tim MabesNews.com, ditemukan adanya beberapa data penerima bantuan yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan proses penyaluran bantuan telah berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh penerima yang berhak.

Untuk itu, tim media akan terus melakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut guna memperoleh data yang akurat terkait penyaluran bantuan kepada 590 penerima manfaat tersebut. Hasil investigasi selanjutnya akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk kontrol sosial dan keterbukaan informasi.

 

Reporter:

 

Heri YP