Bahas Isu Reforma Agraria, Kepala BPN Labuhanbatu Terima Audiensi Pengurus PCNU Labura

MabesNews.com | Labuhanbatu– Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Fadillah, S.H., menerima kunjungan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Labuhanbatu Utara (Labura) dalam rangka membahas berbagai isu strategis terkait reforma agraria dan regulasi pertanahan.

 

Rombongan PCNU Labura dipimpin oleh Ketua Tanfidziyah, **H. Ahmad Buhori, S.H.**, didampingi Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pendampingan Hukum (LPPH) NU, **Darwin Marpaung**, Khatib PCNU Labura **H. Imran Basyir Rambe, S.E.**, serta Wakil Ketua PCNU Labura **M. Edy Yamin Simatupang**.

 

Pertemuan berlangsung di salah satu kafe di Jalan Abdul Aziz No. 03, Padang Matinggi, Rantauprapat, dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

 

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai regulasi yang berkaitan dengan reforma agraria, peralihan hak atas tanah, pendaftaran tanah, serta mekanisme penyelesaian konflik pertanahan. Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara BPN Labuhanbatu dan PCNU Labura yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

 

Ketua Tanfidziyah PCNU Labura, H. Ahmad Buhori, S.H., mengatakan bahwa pertemuan tersebut telah lama direncanakan sebagai tindak lanjut kerja sama antara kedua lembaga.

 

> “Kami sudah lama berencana mengadakan pertemuan dengan Kepala BPN Labuhanbatu setelah penandatanganan MoU beberapa waktu lalu. Alhamdulillah, hari ini akhirnya dapat terlaksana,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, salah satu fokus pembahasan adalah regulasi pertanahan dan mekanisme penyelesaian konflik agraria. Menurutnya, sebagai organisasi yang dekat dengan masyarakat, Nahdlatul Ulama perlu memahami aturan-aturan pertanahan agar dapat memberikan pendampingan dan edukasi yang tepat kepada umat.

 

Sementara itu, Kepala BPN Labuhanbatu, Khalid Fadillah, S.H., menyambut baik kunjungan jajaran PCNU Labura. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan berbagai regulasi pertanahan, mulai dari hak atas tanah, Hak Guna Usaha (HGU), hingga berbagai ketentuan lain yang berkaitan dengan reforma agraria dan administrasi pertanahan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara BPN Labuhanbatu dan PCNU Labura semakin kuat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendukung penyelesaian persoalan pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DM